142 BUMN Lagi di-Mapping, Yang Sekarat Bakal Ditutup Erick Thohir

0
80
Menteri BUMN Erick Thohir. (foto istimewa)

Jakarta, Lapan6online.com : Ratusan perusahaan plat merah kini tengah disorot keuangannya oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Beberapa perusahaan plat merah yang keuangannya sekarat (dead-weight) atau bangkrut, akan segera dibenahi.

Disebut-sebut ada dua opsi untuk perusahaan kategori “sekarat”, yakni ditutup atau merger. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya tengah memetakan BUMN-BUMN tersebut. Pemetaan BUMN ini membutuhkan waktu setidaknya 1-2 bulan.

“Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI kita mapping dengan empat kategori, yang memang sangat bisnis, mana bisnis tapi juga kepada masyarakat maksimal, tapi ada yang ke masyarakat sangat maksimal, dan juga kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan mapping-kan. Dari 142 perlu waktu satu-dua bulan baru kelihatan,” jelasnya usai rapat di Komisi VI DPR Jakarta, seperti dilansir Detikcom, Kamis (20/2/2020).

Dalam catatannya, salah satu perusahaan yang menyandang status sekarat itu ialah PT PANN. Lantaran, perusahaan ini hanya memiliki 7 karyawan.

“Tadi kan salah satu yang disebutkan sama Komisi VI PANN pegawainya tujuh ada dua bisnis hotel, jadi dari hasil bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra, menjadi uang, itu dipakai buat kegiatan. Hal-hal seperti itu kan ke depan kita perbaiki apalagi nanti ada holding hotel nanti bisa digabungkan,” katanya.

“Kita sedang menunggu keputusan Presiden dan Ibu Menkeu supaya BUMN bisa me-merger dan likuidasi,” terangnya.

Dalam rapat, Erick juga menyebut beberapa BUMN yang dalam posisi tidak sehat. Ia mencontohkan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

“Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada,” paparnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang menyandang status sekarat. “Ini yang memang ketakutan kalau penghapusan ada kategori merugikan negara. Kertas Kraft Aceh ini juga sama. Hal-hal seperti ini yang saya tak mau terjebak,” paparnya.

(*/Redhuge/Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini