“Penguasa harus punya solusi konkret setelah ini (sembilan bulan) berakhir agar bisa menjawab harapan dari masyarakat setempat. sebab, kondusifnya jalur transportasi (laut-darat) merupakan indikator atas kemajuan suatu daerah. tanpa itu, kita bisa melihat dengan mata kepala, pembangunan daerah seperti timpang sebelah,”
Oleh: Muhammad Guntur
Jailolo/Halbar/Malut, Lapan6Online : “Setiap warga negara berhak mempunyai hak yang sama, termasuk kesejahteraan”. begitulah bunyi regulasi yang dibuat oleh penguasa negeri kita ini dalam cara-cara bernegara. Sementara, masyarakat dipaksa menelan harap dengan regulasi tersebut. Padahal, dalam undang-undang otonomi daerah begitu jelas adanya bahwa, tugas kepala daerah ialah menciptakan daya saing dengan daerah yang lain. ini tentunya petaka apabila mata batin kita mampu melihat realitas yang ada.
Perlu kita semua ketahui, Di kabupaten Halmahera Barat sendiri, terdapat delapan kecamatan dengan jumlah penduduk kurang lebih 114.956 jiwa penduduk. dan jailolo selatan termasuk salah satu di dalamnya dari delapan kecamatan tersebut. Berdasarkan data satu tahun silam (2019), dari delapan kecamatan yang ada di Halmahera Barat, Jailolo Selatan merupakan kecamatan yang mempunyai jumlah penduduk tertinggi kedua setelah ibu kota Kabupaten, Kecamatan Jailolo. Dalam kontestasi dan agregasi politik, tentu, selatan pun menjadi titik kunci kemenangan setalah ibu kota kabupaten, Kecamatan Jailolo.
Na’asnya, menjadi titik kunci dalam game-game politik, akan tetapi tidak menjadi pusat perhatian atau hitungan dari para penguasa itu sendiri. Berkaca dari 17 tahun Halbar berdiri, Sebelum ibu kota dipindahkan dari Ternate ke Jailolo, Selatan Jailolo, Halmahera Barat merupakan wilayah yang mempunyai andil terbesar dibandingkan dengan kecamatan lain dalam mendongkrak PAD Halmahera Barat. ini yang harus penguasa perhatikan dan menjadi hitungan prioritas dalam pembangunan. Mengapa ? Karena Jailolo Selatan merupakan gerbang, pintu masuk, penghubung antar seluruh kabupaten sekaligus propinsi.
Penguasa juga harus ingat dan sadar diri dengan kondisi selatan yang akhir-akhir ini mulai kondusif (terminal sidangoli dan rute kapal feri 6x sehari). sekali lagi, ingat, itu bukan pencapaian atas kebijakan penguasa halmahera barat. melainkan peralihan penyebrangan akibat dari proses pekerjaan rehabiltasi dermaga galala yang memakan waktu pekerjaan selama sembilan bulan.
Oleh karena itu, penguasa harus punya solusi konkret setelah ini (sembilan bulan) berakhir agar bisa menjawab harapan dari masyarakat setempat. sebab, kondusifnya jalur transportasi (laut-darat) merupakan indikator atas kemajuan suatu daerah. tanpa itu, kita bisa melihat dengan mata kepala, pembangunan daerah seperti timpang sebelah.
Saya ingatkan sekali lagi, Tugas kepala daerah ialah menciptakan daya saing dengan daerah yang lain, maka barang tentu, kesejahteraan rakyat atau yang lebih sederhananya kebahagiaan rakyat ada didalamnya. Maka dari itu sangat diperlukan keprogresifan penguasa dalam mengambil kebijakan kebijakan yang pro rakyat.
Jadi, selama wilayah selatan yang secara potensial sebagai wilayah pengembangan tidak mampu dikondusifkan setelah ini, maka, saya secara pribadi menganggap ini merupakan suatu kegagalan penguasa untuk melihat rakyatnya sendiri. baik itu dari masa ke masa sampai saat ini, 17 tahun halmahera barat berdiri. kendati tipa dari kita yang notabenenya sebagai masyarakat disodorkan membayar pajak dengan slogan begitu persuasif “orang pintar taat pajak”. Apakah ini perlu dirayakan ? ****
*Penulis Tokoh Pemuda