18 April, Kelompok Anarko Rancang Penjarahan se-Pulau Jawa

0
890
Penjarahan Massal tahun 1998. (lustrasi foto: net)

Jakarta, Lapan6online.com | Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 disebut-sebut akan dijadikan alasan bagi sekelompok orang untuk melakukan kejahatan sporadis di bumi nusantara dengan jalan penjarahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut Kelompok Anarko tengah menyusun skenario agar tercipta penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa saat wabah virus corona berlangsung.

“Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan,” ujar Nana dalam konferensi pers, dikutip situs nasional, Sabtu (11/4/2020).

Dalam konferensi pers tersebut, Nana mengatakan anggota Polres dari Reskrim Tangerang Kota dan Krimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pada Jumat (10/4) di lokasi sebuah kafe yaitu di kafe Egaliter di wilayah kota Tangerang.

“Motif mereka melakukan vandalisme ini karena ketidakpuasan terhadap pemerintah,” ujar Nana.

Dalam kesempatan tersebut, Nana menjelaskan para tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian ini memiliki latar belakang yang berada, namun didominasi oleh anak-anak muda yang memiliki pemahaman yang sama terhadap pemerintah.

Beberapa di antaranya memiliki status sebagai mahasiswa, pelajar SMA, ataupun pengangguran.

“Kami kembangkan tentunya, bukan hanya di Jakarta, kami akan coba seperti di Bandung dan beberapa kota seterusnya,” kata Nana.

Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini