Halbar-Maluku Utara, Lapan6online.com : Sebanyak 180 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, mengikuti tahapan tes tertulis yang digelar oleh Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat yang dipusatkan di Sekolah Dasar (SD) Inpres 2 Halbar, Kamis (30/1/2020).
Ketua KPUD Halmahera Barat, Miftahudin Yusup, mengatakan bahwa Calon anggota PPK yang mengikuti tahapan tes tertulis adalah peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan administrasi.
“Dari 185 peserta yang dinyatakan lolos seleksi adminstrasi, yang mengikuti seleksi tertulis hanya 180 peserta sedangkan 5 peserta tidak mengikuti dan dinyatakan gugur,” kata dia.
Lanjut mantan anggota Panwas Kabupaten Halbar ini, berharap hasil perekrutan calon PPK yang nantinya diumumkan pada tanggal 3 Februari 2020 mendatang, bisa menghasilkan calon PPK yang berintegritas dan bisa memahami tentang kepemiluan dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Halmahera Barat.
“Saya yakin dan percaya bahwa nanti hasilnya diumumkan untuk 10 orang di masing- masing Kecamatan maka tentunya, sudah dilakukan melalui tahapan yang cukup subjektif dan itu sudah sesuai dengan norma yang berlaku.” terangnya
Disinggung soal rekomendasi Bawaslu terkait dengan tiga calon PPK yang terlibat dalam partai politik. Ia mengaku, tetap konsisten menunggu rekomendasi resmi yang disampaikan langsung oleh Bawaslu Halbar disertai bukti bukti yang kongkrit.
“Dan kalau itu terbukti yang bersangkutan terlibat dalam partai politik, maka secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa diakomodir dalam PPK.” tegas Mifta.
Dengan begitu, Mifta meminta kepada bawaslu Halbar untuk segera mungkin memberikan rekomendasi secara resmi ke KPUD untuk di tindaklanjuti. Sebab menurutnya, itu sudah merupakan kewajiban KPUD.
KPUD juga sudah membuka uji publik sejak tanggal 15 Januari 2020 kemarin. Hal itu dilakukan untuk menampung setiap masukan yang nantinya disampaikan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap calon PPK.
“Yang jelas setiap masyarakat menyampaikan tanggapan atau masukan harus disertai dengan identitas yang lengkap dan identitas itu tetap kami rahasiakan di dalam.” tutupnya
Sementara itu, Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPUD Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, yang juga kordinator wilayah Halbar-Halut berharap, dalam proses seleksi calon PPK sejak dari awal hingga saat ini bakal mendapatkan profil penyelenggara pemilihan terutama PPK yang memiliki integritas tinggi dan punya kapasitas yaitu pengetahuan tentang KPU, baik itu regulasi pemilihan, juga pengetahuan tentang demokrasi dan juga pengetahuan tentang tugas wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPK dan memahami tugas tugas teknis.
Setelah tahapan seleksi tertulis yang dinyatakan selesai pada pukul 5:00 WIT. Pimpinan serta staf KPUD kemudian memusnahkan semua soal tes tertulis tersebut dengan membakarnya. Disaksikan langsung oleh Komsioner KPUD, Bawaslu dan seluruh peserta calon PPK.
(Ota/Kontributor Lapan6online.com)