“Saya tidak mengerti apa yang melatarbelakangi ke-39 orang tersebut diperbolehkan masuk. Apalagi mereka datang dari negara tempat episentrum virus ini pertama kali diketahui. Sepertinya, ada perlakuan dan keistimewaan yang diberikan kepada mereka,”
Jakarta, Lapan6online.com : Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melarang pendatang dari China sejak tanggal 5 Februari lalu, namun fakta di lapangan tidaklah demikian. Dari sejumlah pemberitaan dan temuan di lapangan diketahui Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masih leluasa masuk ke Indonesia.
Hal ini pun direspon oleh Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Politisi Partai Amanat Nasional ini menyayangkan sikap pemerintah yang masih mengizinkan masuknya TKA asal China ke Bintan, Kepulauan Riau. Pasalnya, pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia. Tidak hanya bekerja, tetapi juga yang hendak berwisata.
“Kita harus berhati-hati. Walaupun katanya telah dilakukan pengecekan suhu badan, bukan berarti semuanya telah aman. Ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa pemeriksaan suhu badan tidak serta merta menandakan seseorang tidak terinfeksi. Sebab, masa inkubasi virus ini adalah 14 hari,” kata Saleh dalam pesan elektroniknya seperti dilansir Gelora.co, Rabu (1/4/2020).
Saleh justru mempertanyakan alasan yang melatarbelakangi diperbolehkannya ke-39 WNA itu masuk di Tanah Air.
“Saya tidak mengerti apa yang melatarbelakangi ke-39 orang tersebut diperbolehkan masuk. Apalagi mereka datang dari negara tempat episentrum virus ini pertama kali diketahui. Sepertinya, ada perlakuan dan keistimewaan yang diberikan kepada mereka,” ujarnya.
“Perlu ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, atau pihak imigrasi. Merekalah seharusnya yang paling mengetahui persoalan ini.”
Berkenaan dengan telah masuknya mereka ke Indonesia, Saleh mendorong agar pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih ketat. Tentu tidak ada salahnya untuk sementara mereka dipulangkan dulu ke negaranya.
“Jika nanti situasi memungkinkan, akan dipikirkan lagi kemungkinan mereka untuk kembali dan bekerja di Indonesia,” ujar Saleh.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.
“Benar, hari ini ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan,” kata Agus Jamaludin di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya di Kendari juga masuk 49 TKA China di tengah mewabahnya virus corona.
Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, pun membenarkan hal itu. Arvin mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
“Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016),” kata Arvin, Selasa, 17 Maret 2020.
(*/RedHuge/Lapan6online)