“Hal itu sangat merugikan baik bagi masyarakat luas, Pemerintah maupun terjadinya kerusakan ekosistem pada hutan dan lahan, apalagi dalam memasuki bulan Februari ini kita memasuki suasana musim kemarau panjang, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada,”
Lapan6OnlineKalBar | Sekayam | Sanggau : Maraknya kejadian-kejadian pembakaran hutan dan lahan (Karhutla,red) di musim kemarau panjang yang sering terjadi di wilayah Kalimantan Barat, yang dilakukan oknum-oknum pengusaha serta masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang serupa, maka Empat pilar masing-masing dari Camat Sekayam, Polsek Sekayam, Koramil Sekayam, Desa Balai Karangan, pada Senin (08/03/2021) menggelar Apel Siaga Api di halaman Kantor Desa Balai Karangan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.
Dalam acara tersebut diantararnya Pemadam Kebakaran (Damkar,red) Balai Karangan, Kec. Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Adapun pelaksanaan apel siaga api sebagai inspektur upacara di percayakan kepada Juneidi, SE selaku Camat Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Camat Juneidi mengatakan,”Gelar acara Apel siaga api ini sekaligus untuk menghimbau lapisan masyarakat atau pun pengusaha untuk tidak melakukan pembakaran hutan serta lahan khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam, Balai Karangan, hal itu sangat merugikan baik bagi masyarakat luas, Pemerintah maupun terjadinya kerusakan ekosistem pada hutan dan lahan, apalagi dalam memasuki bulan Februari ini kita memasuki suasana musim kemarau panjang, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada,” jelasnya.
Hal yang sama juga di katakan Kapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Iptu. Ruslan Abdul Gani, SH, MH, “Saya sebagai Kapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Sekayam untuk tidak melakukan tindakan Pembakaran pada hutan dan lahan yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta dapat merusak lingkungan dan alam, juga hal ini berlaku untuk Perusahaan perkebunan sawit agar kiranya menjaga kemurnian hutan dan lahan dengan tidak melakukan Pelanggaran Karhutla, ” tegas Kapolsek.
Apel siaga api yang berlangsung dengan hikmat selama kurang lebih 2 (dua) jam tersebut di hadiri langsung oleh Camat Sekayam, Koramil Sekayam, Polsek Sekayam, Kepala Desa Erzan Umar beserta jajarannya dan Organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila PAC. Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat juga Korps Komando Inti Pemuda Pancasila MPC. PP Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. *Ipul