57 Warga Riau Terlantar di Pelabuhan Feri Muar Johor Malaysia, Saat Malindo Status Lockdown

0
81
“Dan saya tanya semua penumpang bersedia dikarantina, asalkan mereka bisa pulang. Mereka disini tidak dapat bekerja, tidak punya sanak keluarga. Dan pasti nya juga takut terjangkit. Begitu jawaban Willy saat saya tanya begitu,”

Pekanbaru | Riau | Lapan6Online : Sebanyak 57 orang warga Riau terlantar di Pelabuhan Feri Muar, Johor Malaysia. Mereka tidak bisa kembali ke Indonesia karena seluruh pelabuhan di Riau telah ditutup. Sementara izin tinggal di Malaysia akan segera habis.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PW Ansor Riau, Purwaji seperti yang dilancir dilaman GoRiau.com melalui telepon seluler, pada Sabtu (21/3/2020).

Dikatakan, sekitar pukul 02.00 WIB, dirinya mendapat massanger dari sahabatnya bernama Willy Ari Setiawan, warga Dumai. Dimana dari pengakuan Willy, dirinya sedang berada di di Pelabuhan Muar, Malaysia, bersama puluhan warga Riau lainnya, sedang kebingungan harus berbuat apa.

”Ndan tolong bantu saya dan WNI yg tak bisa masuk ke Indonesia ndan, begitu massanger Willy kepada saya,” kata Purwaji.

Willy menceritakan, awalnya Ia dalam kunjungannya ke Malaysia mengikuti arahan kerajaan (pemerintah Malaysia) untuk tetap tinggal di dalam rumah karena merebaknya pandemi virus corona disana.

Namun, pada tanggal 19 Maret pihak kerajaan mengeluarkan maklumat agar warga negara asing yang izin tinggalnya akan segera habis dan diminta keluar dari Malaysia.

Willy begitu mendapat konfirmasi dari kedutaan langsung menuju pelabuhan Feri Muar untuk pulang ke Dumai, Indonesia. Namun setibanya di pelabuhan, ternyata pemerintah Indonesia juga sudah menutup perbatasan dan melarang masuk ke Indonesia termasuk ke Riau.

Sementara masa visa Willy bersama seratusan WNI asal Dumai, Bengkalis dan provinsi lain di Indonesia sudah habis. Karena keadaan itu, Willy bersama ratusan WNI lainnya dini hari tadi pagi, tidur di belakang ruko di sekitar Pelabuhan Feri Muar, Johor Malaysia.

Sebagian di penginapan dan sebagian berpencar karena menghindari razia jam malam pasca lockdown Malaysia terkait virus Corona.

“Willy juga mengirimkan foto teman-temannya sesama WNI yang tidur di lorong lorong ruko dengan alas seadanya. Salah seorang diantaranya terlihat sedang sakit (cedera) kakinya,” ujar Purwaji.

Kemudian dalam massangernya, Willy memohon agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Apalagi dalam situasi darurat corona seperti sekarang, semua WNI yang tidur di sekitar Pelabuhan Moro ketakutan terpapar corona.

“Saya mohon info ini bisa diteruskan ke Bapak Presiden Jokowi agar dicarikan solusi untuk bisa kembali ke tanah air. Tolong ya. Begitu Willy meminta bantuan melalui massanger,” lanjut Purwaji.

Lebih lanjut kata Purwaji, ia menanyakan kepada Willy apabila pemerintah menjemput mereka pulang ke Indonesia, apakah mereka bersedia dikarantina. Mereka bersedia asalkan bisa pulang ke Indonesia dan tidak terlunta-lunta.

“Dan saya tanya semua penumpang bersedia dikarantina, asalkan mereka bisa pulang. Mereka disini tidak dapat bekerja, tidak punya sanak keluarga. Dan pasti nya juga takut terjangkit. Begitu jawaban Willy saat saya tanya begitu,” beber Purwaji.

Terakhir Purwaji juga mengatakan, dirinya sempat menghubungi Gubernur Riau, Syamsuar, namun belum mendapatkan solusi terkait terlantarnya warga di Pelabuhan Fery Muar, Johor Malaysia.

“Tadi pagi sudah komunikasi dengan pak Gubernur, beliau mengatakan semua akses dari Malaysia memang sudah ditutup, baik udara maupun laut. Sementara kalau dibuka bisa dimanfaatkan pihak lain untuk masuk ke Indonesia melalui Riau. Sementara kedutaan juga masih slow respon,” tutup Purwaji.

Sementara itu, menanggapi nasib 57 warga Riau tersebut, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi redaksi Lapan6online.com, pada Sabtu (21/03/2020) malam menegaskan bahwa kebijakan baru yang diambil pemerintah saat ini bukan untuk menyatakan Indonesia akan mengambil kebijakan lockdown untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Ini spekulasi yang tidak dibenarkan,” kata Faizasyah

Ia menjelaskan, langkah pemerintah meminta WNI di luar negeri untuk pulang untuk mengantisipasi mereka akan kesulitan saat kembali ke Tanah Air nantinya.

Sebab, sejumlah negara saat ini mulai menerapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisasi dampak penyebaran virus corona di wilayah mereka masing-masing.

“Karena apa yang dilakukan pemerintah dengan meminta WNI yang bepergian, bukan yang menjadi diaspora yang menetap di suatu negara, untuk menyegarakan kepulangannya,” ucap Faizasyah.

“Karena mereka akan berpotensi mengalami stranded (telantar), karena banyak negara yang menerapkan lockdown,” tuturnya.

Sementara, bagi WNA yang ingin masuk ke Indonesia tetap diperbolehkan.

Akan tetapi, mereka harus mengurus dokumen perjalanan dengan melalui perwakilan Indonesia yang ada di negara mereka masing-masing.

“Kami juga tidak melarang WNA, namun mekanisme masuk ke Indonesia, ini yang kita berikan semacam penyesuaian. Dengan demikian harus melalui proses pengajuan visa kembali,” kata dia.

Sementara itu, ia menambahkan, baru dilaksanakannya kebijakan ini pada Jumat esok lantaran perlunya koordinasi lintas intansi dalam implementasinya. gri/red

*Sumber : goriau.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini