6 Personel Satgas Pamtas Pos Segumon Gagalkan 5,4 Ton Bawang Merah Ilegal

0
167
Dan Satgas Yonif 641 Raider/BRU Letkol Inf Kukuh Suharwiyono bersama Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong Erif Budhi Safety? dan Kacab Jari entikong, karantina dan Polsek Entikong saat rilis tangkapan 300 karung Bawang Merah ilegal./Foto : Dok.Bea &Cukai Entikong.
“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik. Sinergi ini menunjukkan bahwa kami yang di perbatasan juga bisa memiliki prestasi”

Entikong/Sanggau/Kalbar, Lapan6Online : Luar Biasa! Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Segumon di Entikong dari Yonif Raider 641/Beruang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung bawang merah, yang ditengarai tak miliki dokumen, ‎pada Sabtu (1/2/2020) dini sekitar pukul 02.20 WIB.

Dalam tangkapan tersebut ditemukan + 300 karung bawang merah tak berdokumen atau sekitar 5,4 ton itu diamankan oleh 6 (Enam) orang personel dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Segumon yang di pimpin oleh Letda Inf Ashari Muiz bersama satu unit truk bernopol KB 8968 DC.

Pada Sabtu (01/02/2020) Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang menggelar konferensi pers. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman depan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang bersama Bea Cukai Entikong, konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Kukuh Suharwiyono‎ dan dihadiri oleh instansi-instansi terkait dengan pengawasan di perbatasan.

Erif Budhi Safety, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong (Tengah) saat memberikan keterangan persnya. Foto2 : Bea Cukai Entikong.

Tampak hadir dalam gelar konferensi pers hasil tangkapan bawang merah illegal tersebut diantaranya Kepala Karantina Pertanian, perwakilan Polsek Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Bea Cukai sendiri. Selain itu, beberapa perwakilan media juga ikut hadir.

Enam orang personel Pos Segumon dari Satgas Pamtas telah berhasil mengamankan barang illegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Barang tersebut berupa 300 karung bawang merah dengan berat total kurang lebih 5,4 ton dengan estimasi nilai barang sekitar Rp 162 juta serta satu orang tersangka disertai beberapa barbuk (barang bukti,red).

Dalam kesempatan tersebut Erif Budhi Safety, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong mengatakan bahwa,“Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik. Sinergi ini menunjukkan bahwa kami yang di perbatasan juga bisa memiliki prestasi” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan,”Dengan hasil Sinergiritas ini menunjukkan bahwa kami yang di perbatasan juga bisa memiliki prestasi‎ untuk kepentingan negara,”tegasnya.

Kemudian, Barang Hasil Penindakan TNI diserahkan kepada Bea Cukai untuk ditindaklanjuti bersama dengan Karantina Pertanian dengan menerapkan peraturan yang berlaku.

Diakhir pernyataannya, Erif Budhi Safety menyampaikan,”Ke depannya, peraturan dari instansi-instansi terkait akan semakin kami ditegakkan bersama agar semakin memberi efek jera terhadap para pelaku penyelundup yang dapat merugikan negara,”pungkasnya. Spl/Entikong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini