6 Tahun Proyek Embung Puluhan Milliar di Kab.Melawi Diduga Tak Beres!

0
398
“Kepala tukang bernama Karyono saat di tanya tentang pekerjaan beliau enggan berbicara banyak dia menyampaikan hanya mengerjakan dinding pengaman dan memperbaiki kebocoran. Ketika ditanya apakah consultan pengawas dan pengawasan dari BWS stanby di lapangan…?,”

Melawi | Lapan6OnlineKalBar : Pekerjaan Proyek Embung di Kabupaten Melawi, tepatnya di Desa Bayur Raya Kecamatan Pinoh Selatan diduga tidak beres.

Padahal Kementerian Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak.

Dan telah mengalokasikan Anggaran untuk Proyek Embung tersebut dengan menghabiskan anggaran puluhan milliar rupiah. Yakni dimulai pada Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 2 Miliar, dan pada Tahun Anggaran 2015 dianggarkan kembali dengan nilai sebesar Rp. 19 Milliar, dan pada Tahun Anggaran 2018 dianggarkan kembali dengan nilai sebesar Rp 2 Milliar, bahkan pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah kembali mengganggarkan sebesar Rp 3,9 Milliar.

Tapi Proyek Pekerjaan Embung diduga masih belum bisa diselesaikan dan sulit untuk dapat digunakan sebagaimana yang direncanakan.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wan Daly Suwandi dan Zaenudin, dari FW-LSM Kalbar pada Sabtu 17/10/2020 yang turun langsung ke lokasi proyek Pekerjaan Embung, menurutnya,”Kami hanya bisa menemukan para kerja dan kepala tukang. Ketika menemui kepala tukang bernama Karyono saat di tanya tentang pekerjaan beliau enggan berbicara banyak dia menyampaikan hanya mengerjakan dinding pengaman dan memperbaiki kebocoran. Ketika ditanya apakah consultan pengawas dan pengawasan dari BWS stanby di lapangan…? Karyono mengatakan kadang ada tapi beberapa hari ini lagi ke Pontianak ucapnya,” jelas Wan Daly Suwandi.

Wan Daly Suwandi menambahkan bahwa,”Selain itu di lapangan pekerjaan tersebut terkesan di tutup-tutupi. Sebab tidak di temukan detail gambar kontruksi (shop drawing) di pasang di board informasi. Ketika menanyakan gambar detailnya mana..? pengawas dari perusahaan kontraktor pelaksana hanya bisa berkata oh ya pak gambarnya ketinggalan,” tambahnya.

Melihat ada kejanggalan dalam pengecoran lantai kerja tersebut. Sebab ditemukan pengecoran bercampur dengan lumpur. Maka dari itu, pekerjaan proyek yang telah menghabiskan dana sebesar puluhan Milliar tersebut diduga tidak sesuai dengan kontrak dan minimnya pengawasannya.

Padahal kegiatan konstruksi merupakan rangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu konstruksi atau bagian dari konstruksi sesuai dengan tujuan. Dan yang menjadi tujuan penggunaan proses manajemen pada kegiatan konstruksi, adalah agar hasil pelaksanaan sama denga rancangan proyek tersebut, antara lain : Bisa Tepat waktu , Biaya yang digunakan sesuai dengan rencana atau masih dalam batas anggaran yang telah ditentukan, kualitas hasil pelaksanaan sesuai dengan persyaratan danProses pelaksanaan dapat berjalan lancar dan baik.

Hery Harjomo SE meminta kepada Aparat Penegak Hukum, baik kejaksaan ataupun kepolisian di Wilayah Hukum Kalimantan Barat, dapat segera melakukan tindakan terhadap kontraktor pelaksana dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Proyek Embung di Kab Melawi, karena kuat dugaan dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati antara kontraktor pelaksana dengan Dinas PUPR.

Sementara Kontraktor Pelaksana dari CV.Rizki Era Mandiri, sampai berita ini di tayangkan belum dapat dihubungi terkait pekerjaan yang dilaksanakannya.

Begitu juga dari pihak Dinas PU dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai I Pontianak belum dapat diminta keterangan, dikarenakan hampir tidak pernah ketemu di lokasi pekerjaan. (JM/HR/WDS/IPL)

*Sumber : infokalbar.com/Media Jaringan Group Lapan6online.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini