“Kedua barang tersebut bukan bagian dari barang kuno atau harta karun yang terbuat dari emas, melainkan barang biasa buatan dalam negeri yang sering digunakan etnis China sebagai souvenir atau persembahan kepada leluhur yang satu berbentuk burung terbuat dari logam kuningan sedangkan perahu layar terbuat dari cetakan fiber,”
Karawang – Lapan6Online : Dihebohkannya atas penemuan replika perahu layar dan burung bangau terbuat dari emas yang semula disangka peninggalan dinasti China di aliran sungai Manuk di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Karawang, ternyata palsu.
Inah (55) warga setempat menemukan replika itu pada Selasa (08/01/2019) pada pukul 07.00 WIB. Dengan munculnya penemuan replika kapal layar dan burung bangau, itu membuat heboh di media sosial, karena warna replika tersebut berwarna kuning keemasan, sehingga membuat Polres Karawang menyita kedua barang tersebut dengan menggandeng Dinas Pariwisata bagian Purbakala Karawang untuk memastikan keaslian barang tersebut.
Petugas Dinas Pariwisata Irwan Zulkarnaen bagian Cagar Budaya mengatakan, kedua barang tersebut bukan bagian dari barang kuno atau harta karun yang terbuat dari emas, melainkan barang biasa buatan dalam negeri yang sering digunakan etnis China sebagai souvenir atau persembahan kepada leluhur yang satu berbentuk burung terbuat dari logam kuningan sedangkan perahu layar terbuat dari cetakan fiber.
“Biasanya dalam tradisi China replika barang yang berbentuk bangau, yang ditemukan nelayan pesisir utara bukan sebagai barang kuno terbuat dari emas, tapi sebagai ucapan “supaya panjang umur” yang terbuat dari logam kuningan,” kata Irwan saat memberikan keterangan didampingi Humas Polres Karawang, Rabu (09/01/2019).
Lanjut Irwan, replika perahu layar terbuat dari fiber tersebut banyak dijual bebas di pasaran. Biasanya barang tersebut digunakan untuk persembahan bagi arwah leluhur etnis China Aarti tulisan yang tertera di replika perahu layar adalah kantong sudah penuh siap untuk kembali.
“Perahu layar ini, terbuat dari fiber yang disemprot warna kemasan. karena kalau harta karun ratusan tahun pasti akan mengalami kepudaran dan korosi.
Menurut Humas Polres Karawang AKP Marjani mengatakan, kedua barang tersebut diamankan polisi untuk menghindari kehebohan di masyarakat, sehingga akan menimbulkan ketertiban dan keamanan. Mas Te/Erwin.