“Namun dalam SPDP itu belum menyebut nama tersangka karena sifatnya masih penyidikan umum (Dikum). Selanjutnya tim jaksa penuntut umum akan meneliti dan mempelajari apakah berkas dari penyidik itu sudah memenuhi atau lengkap syarat formal dan materilnya,”
Jawa Timur – Lapan6Online : Tim penyidik Ditkrimsus Polda Jawa Timur telah menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaquilla.
“Namun dalam SPDP itu belum menyebut nama tersangka karena sifatnya masih penyidikan umum (Dikum),” ujar Dr Sunarta SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, ketika dihubungi wartawan, kemarin.
Meski begitu, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu sebelumnya, yaitu berinisial TN (28) dan ES (37). Keduanya disebut-sebut sebagai Muncikari
Kajati Jatim Sunarta berharap, penyidikan kasus ini dapat segera selesai secepatnya. Pasalnya, bila penyidikan kasus tersebut selesai maka berkas perkara kedua tersangka dapat segera dilimpahkan ke Kejati Jatim.
“Selanjutnya tim jaksa penuntut umum akan meneliti dan mempelajari apakah berkas dari penyidik itu sudah memenuhi atau lengkap syarat formal dan materilnya,” jelas Sunarta.
Bila belum lengkap, tambah Sunarta, berkas akan dikembalikan ke penyidik (P19) disertai dengan petunjuk dari jaksa. “Sebaliknya bila sudah lengkap diterbitkan surat P21 dan meminta agar penyidik menyerahkan tersangka dan barang buktinya,” katanya.
Meski begitu, Sunarta mengaku pihaknya tak memberikan tenggat waktu sampai kapan penyidikan terhadap kasus itu wajib diselesaikan penyidik Ditkrimsus Polda Jatim.
“Yang pasti dengan diterimanya SPDP itu, Kejaksaan akan melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi) mengawasi jalannya proses penyidikan tersebut,” tututpnya.
Kasus prostitusi online ini menghebohkan publik karena melibatkan 45 artis dan 100 model, di antaranya Vanessa Angel dan Avriellya Shaquila yang dicokok polisi di salah satu hotel di Surabaya.
Selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaquilla, Polda Jawa Timur telah mengantongi lima artis lainnya yang diduga terlibat prostitusi online dengan jaringan yang sama.
Kelima nama artis itu merupakan bagian dari 45 artis yang disebutkan sebagai bagian jaringan prostitusi artis yang dibongkar Polda Jatim seiring ditangkapnya Vanessa Angeldan Avriellya Shaquilla.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut. Inisial lima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu AC, TP, BS, ML dan RF.
Luki Hermawan mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan dari kelima artis tersebut.
“Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini,” ujarnya. Luki mengatakan sesuai yang agendakan, 5 artis yang diduga terlibat prostitusi itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Luki juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini. “Dalam waktu dekat yang bersangkutan (Lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini,” ujarnya. Syamsuri