“Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. jaksa mengungkap rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet terkait penyebab wajahnya yang lebam,”
Jakarta – Lapan6Online : Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar sidang hoax Ratna Sarumpaet, pada Kamis (28/2/2019). Dalam persidangan tersebut Ratna mengakui bersalah dan siap dipenjara.
Namun begitu, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang hoaks dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jaksel, meminta kasusnya tidak dibawa dalam ranah politik.
“Saya memang betul melakukan kesalahan. Kalau saya dipenjara, saya enggak masalah,” ujar Ratna datar.
Terdakwa kasus penyebaran berita hoax, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/2/2019) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU).
Dalam sidang perdana yang digelar di PN Jaksel tersebut, jaksa mengungkap rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet terkait penyebab wajahnya yang lebam. [GF/RIN]