Mereka bebas mengekspresikan kemungkaran di ruang publik.. bahkan orang yang menasehati mereka, terancam dengan delik pidana, demikian juga ustadz-ustadz yang menjelaskan tafsir ayat kaum nabi Luth pun sudah mulai takut, sembunyi-2… ini persis di zaman kakek dulu, ketika kampanye deradikalisasi dan anti terorisme ditebar serentak, maka tidak banyak ustadz-ustadz yang berani menjelaskan masalah jihad.
Oleh: Henry salahudin, Direktur INSISTS, (*)
Jakarta – Lapan6Online : Kumpulan homoseks & lesbi beraksi, menuntut agar mereka bebas menebar kemungkaran di bumi wali, Indonesia pertiwi… Mereka berkampanye di hari perempuan, menuntut agar kemungkaran mereka dilindungi hukum & perundang-undangan. Dengan gagahnya mereka bentangkan spanduk menuntut hak berekspresi. Berteriak lantang seolah-olah minta izin tanpa peduli:
“Pak kyai, Habaib, ustadz-ustadz dan semua tokoh agama yang dihormati… ijinkan kami melakukan yang kami sukai, meskipun kalian tidak menyukai”.
Mereka (kaum LGBT) tidak lagi takut kampanye homo secara terbuka di ruang publik & beraksi iring-iringan Walaupun tdk jauh dari kantor2 keagamaan, ormas Islam, simbol-simbol kenegaraan yang dibangun dengan darah syuhada yang bertetesan.
Mungkin mereka menganggap ustadz-ustadz & segala ormas cuma pinter ceramah & khutbah Mereka juga mungkin meremehkan kemampuan ustadz-ustadz bertungkus lumus menyusun program-program pembangunan moral yang mereka khutbahkan, dan beranggapan bahwa ustadz-ustadz itu cuma care dengan politik kepemimpinan, dikira kalo indonesia presidennya si A atau si B, semua masalah beres.. atau mereka pikir kalo umat Islam ada yang kaya & berjiwa sosial, paling-paling cuma untuk bangun mesjid, mengumrohkan orang, atau untuk kegiatan politik…..
“Cucu-cucuku… Itulah kondisi Indonesia di tahun 2019… padahal kala itu di tahun 2019, geliat ke-islaman bangsa Indonesia sedang bergerak memuncak, ada gerakan hijrah, aksi damai 212, gerakan pejuang subuh, dan banyak lagi Da’i-da’i muda yang mendalam ilmu agamanya, menarik penyampaiannya.. Tapi kenapa justru kaum homo saat itu berani beraksi terbuka? Itu PR buat kamu pikirkan, cu..”
Maka jangan heran di tahun 2039 ini, meskipun Indonesia itu mayoritasnya masih Muslim, tapi sekarang ini kelompok homo & lesbi sudah dilindungi hukum & UU. Mereka bebas mengekspresikan kemungkaran di ruang publik.. bahkan orang yang menasehati mereka, terancam dengan delik pidana, demikian juga ustadz-ustadz yang menjelaskan tafsir ayat kaum nabi Luth pun sudah mulai takut, sembunyi-2…
Ini persis di zaman kakek dulu, ketika kampanye deradikalisasi dan anti terorisme ditebar serentak, maka tidak banyak ustadz-ustadz yang berani menjelaskan masalah jihad. Mereka takut dibilang pro teroris. padahal tidak ada hubungannya antara terorisme dan konsep jihad..
*Dongeng pengantar tidur untuk cucu-cucu kita kelak* (*)
Editor : Red/Lapan6online.com