“Ya namanya bupati kan untuk kepentingan protokoler. Latar belakangnya bupati kan punya mobil yang pendek itu ya, yang dulu itu (Velfire) dan wajarlah namanya dia selama itu, kan. Masa ke lapangan suka minjem ke Kominfo, dan secara aturan boleh-boleh saja.”
Pandeglang/Banten – Lapan6Online : Publik dihebohkan dengan kabar Bupati Pandeglang yang membeli mobil dinas senilai Rp 1,9 miliar. Padahal, salah satu kabupaten di Banten tersebut masih merupakan daerah dengan kategori tertinggal atau miskin.
Dilansir dari Detik, Kabupaten Pandeglang merupakan daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 205 miliar per 2018. Hingga saat ini, Pandeglang masih menjadi yang paling miskin dibandingkan dengan tujuh kabupaten dan kota yang lain.
Di tengah fakta tersebut, kabar mengenai pembelian mobil dinas Bupati Pandeglang senilai Rp 1,9 miliar cukup mengagetkan. Mobil yang dibelikan untuk dipakai Bupati Irna Narulita tersebut merupakan mobil keluaran Land Cruiser Prado. Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Pandeglang mengaku hanya memiliki satu mobil dinas berjenis Velfire.
“Ya namanya bupati kan untuk kepentingan protokoler. Latar belakangnya bupati kan punya mobil yang pendek itu ya, yang dulu itu (Velfire) dan wajarlah namanya dia selama itu, kan,” terang Sekda Pandeglang Fery Hasanudin, di Banten, pada Senin (11/03/2019) lalu. “Masa ke lapangan suka minjem ke Kominfo, dan secara aturan boleh-boleh saja.”
Fery membantah jika pemerintah setempat telah boros menggunakan anggaran untuk membeli mobil dinas tersebut. Menurutnya, pembelian mobil untuk Bupati Pandeglang itu menggunakan alokasi anggaran tahun 2018.
Ia juga menjelaskan jika Pangdeglang yang termasuk daerah miskin dan tertinggal, tak ada kaitannya dengan pembelian mobil senilai Rp 1,9 miliar itu. “Pandeglang wilayahnya cukup luas. Infrastruktur kualitas dan kuantitas kita sudah. Bahkan konsentrasi kita ke infrastruktur, apalagi untuk 2019,” pungkas Fery
.
Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan, tak memberikan penjelasan apapun terkait heboh kabar pembelian mobil miliaran rupiah tersebut. “Silakan ke Sekda saja,” tolak Gunawan. Dtk/kop/Mas Te/Lpn6