Bareskrim Periksa Puluhan Pejabat di Makassar, Siapakah Mereka?

0
75
“Jadi Bareskkrim biasanya usai gelar perkara, kemudian dia tentukan (tersangka). Kemudian diputuskan apakah cukup sebagai saksi, apakah ini layak apabila sudah memiliki dua alat bukti yang kuat,”

Makassar, Lapan6Online : Tim Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka adalah, mantan Kabid Litbang Bappeda Ibrahim Ukkas, mantan Camat Biringkanaya Andi Syahrum, mantan Kepala BPKAD Kota Makassar Erwin Syafruddin Haija, mantan Kabid Anggaran BPKAD Helmi Budiman, serta mantan camat Rappocini Hamri Haija.

“Selain lima nama iu, polisi juga memeriksa mantan Kasubag Keuangan Kecamatan Biringkanaya Mohammad Dwi Aditya, Kabid Perbendaharaan BPKAD Kota Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani kepada wartawan, di Makassar, pada Kamis (4/7).

Bukan saja itu, lanjut dia, polisi juga telah memeriksa Kasubag Keuangan Kecamatan Rappocini Evie Edwishinta Siswanty, staf BPKAD Kota Makassar, Wa Ando, Mantan Camat Bontoala, Syamsul Bahri, Kasubag Keuangan Kecamatan Bontoala Siti Selvi Wildana dan Staf Kecamatan Rappocini, Indra Wijayani.

Sementara dua nama terakhir yang diperiksa, kata Dicky, ialah anggota DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali dan vendor/rekanan Alham Arli. Dicky menyebut, saksi yang diperiksa ini berpotensi menjadi tersangka, termasuk anggota DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.

“Jadi Bareskkrim biasanya usai gelar perkara, kemudian dia tentukan (tersangka). Kemudian diputuskan apakah cukup sebagai saksi, apakah ini layak apabila sudah memiliki dua alat bukti yang kuat. Ya, kita tunggu hasil gelar perkara dari Bareskrim saja,” tuturnya.

Selain 14 nama itu, kata Dicky, 16 anggota DPRD Makassar lainnya juga diperiksa polisi terkait kasus yang menelan pagu anggaran sekitar Rp 70 miliar itu. Mereka adalah Abdul Wahab Tahir dari Komisi A, Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III, Irwan Jafar dari Komisi A, Mesakh Remon dari Komisi A, Rahman Pina dari ketua Komisi C, dan Supratman dari Komisi C dan Banggar.

“Kemudian ada juga Erik Horas Ketua Koordinator Bamus, Faorouk M Beta Ketua DPRD Kota Makassar, Fachruddin Rusli dari Komisi C dan Banggar, M Zaenal Daeng Beta dari Komisi A dan Bamus. Abdi Asmara dari Komisi A, Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar, Busranuddin Baso Tika dari Komisi A, Jufri Pabe dari Komisi A dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C,” beber Dicky.

Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri saat ini sementara melakukan proses penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah pejabat di Makassar, terkait kasus pemotongan fee 30 persen anggaran proyek sosialisasi dan penyuluhan kecamatan di lingkup Satuan Kerja Pemerindah Daerah (SKPD) dan Kecamatan se-Kota Makassar. Ediyana/IM/Red/Trpgnews

*Sumber : Teropongnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini