“Ketiga kepala daerah tersebut dilaporkan ke Mahkamah Partai lewat DPP dengan tuduhan tidak bekerja maksimal untuk memenangkan partai berlambang pohon beringin itu di daerah masing-masing, saat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 lalu,”
Maluku, Lapan6Online : Tiga kepala daerah di Maluku asal Partai Golkar yakni ; Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ; Bupati Buru, Ramly Umasugi ; Dan Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta.
Ketiga kepala daerah tersebut dilaporkan ke Mahkamah Partai lewat DPP dengan tuduhan tidak bekerja maksimal untuk memenangkan partai berlambang pohon beringin itu di daerah masing-masing, saat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 lalu. Akibatnya, Partai Golkar Provinsi Maluku harus kehilangan satu kursi di DPR RI.
“Wajar, jika sebagai Ketua Bidang OKK, Richard Rahakbauw menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, lantaran Pileg tahun 2014 dan 2019, Partai Golkar gagal mendulang suara dan mengalami degradasi. Nah, untuk itu tiga kepala daerah yang diduga tidak bekerja untuk partai Golkar ini akan kami laporkan ke mahkamah partai,” tegas Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Hairuddin Tuarita saat menggelar konferensi pers di kantor DPR Partai Golkar Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (10/7).
Rapat pleno ini, kata dia, bukan sesuatu yang baru dan mengagetkan, dalam internal DPD Partai Golkar Provinsi Maluku. Menurut dia, berdasarkan laporan dari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu), dan dirinya sendiri adalah ketuanya, telah menyampaikan laporan itu kepada DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang dinahkodai Ridwan Marasabessy sebagai Pelaksana tugas Ketua DPD.
Seharusnya, lanjut Tuarita, proses evakuasi sudah harus dilakukan usai kekalahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff-Anderias Rentanubun yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Maluku tahun 2018 lalu.
“Akan tetapi usai Pilkada Maluku, kita juga sementara mempersiapkan diri untuk menyongsong Pilpres dan Pileg, maka Partai Golkar menahan diri untuk tidak melakukan evaluasi. Ingat, ini bukan dilakukan menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Karena jika kita lakukan jelang munas, berarti hanya ada 7 Ketua DPD II Partai Golkar yang dievakuasi dan dinonaktifkan. Jadi kami tegaskan lagi, bahwa evaluasi in tidak memiliki hubungan dengan munas,” tandas dia. Rudy Sopaheluakan/IM/Red
*Sumber : Teropongnews.com