“KH. Awit menjelaskan bahwa ada dua pandangan terkait sistem demokrasi. Ada yang mengharamkan secara total dan ada yang tidak. Untuk sampai di tempat tujuan, diperlukan alat. Demokrasi bagi FPI sebagai alat saja dan kita tidak lebur di dalamnya,”
Jakarta, Lapan6Online : Ketua Bidang Penegakkan Khilafah DPP FPI, KH. Awit Mashuri, mengatakan bahwa FPI dalam Munas 2020 nanti akan mengkaji secara mendalam rencana pendirian partai.
Hal ini dikatakan KH. Awit menjawab usulan salah seorang peserta dalam diskusi yang digelar ILF dengan tema “Legalitas FPI, Dakwah Khilafah” di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (18/8/2019).
Di tempat yang sama, KH. Ali Bayanulloh, Al Hafizh, Direktur PP Al Bayan Sumedang yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa sistem demokrasi sekular sangat berbahaya dan bertentangan dengan Islam. Hal ini dikatakan KH. Bayanulloh menanggapi kemungkinan rencana FPI untuk mendirikan sebuah partai politik pada Munas FPI 2020.
Usai diskusi hangat tersebut, seperti yang dikutip dilaman radarindonesianews.com, KH. Awit menjelaskan bahwa ada dua pandangan terkait sistem demokrasi. Ada yang mengharamkan secara total dan ada yang tidak.
Untuk sampai di tempat tujuan, lanjut KH. Awit diperlukan alat. Demokrasi bagi FPI sebagai alat saja dan kita tidak lebur di dalamnya.
“Kita berupaya menngendalikan saja dan tidak melebur dalam demokrasi. Karena ini satu satunya cara agar kita sampai pada tujuan.” imbuh KH. Awit. GF/RIN