“Saat ini, Proses penebitan sertifikat yang lama dan pelayanan kantor BPN Kabupaten Mangarai Barat yang amburadul dan kacau balau. Ini sangat berpengaruh pada investor yang mau masuk Labuan Bajo.”
Jakarta, Lapan6Online : Forum masyarakat peduli “Tanah Ge” dikoordinatori oleh Yohanes Erlyanto Semauan membawa permasalahan utama para pelaku usaha di Labuan Bajo dan sekitarnya ke meja kementrian Agrari dan tata ruang dalam aksi yang diadakan Senin 19 Agustus 2019.
Masalah sertifikat ganda pada bidang yang sama, banyaknya sertifikat yang dibatalkan oleh pengadilan, kasus warkah yang bocor kemana-mana yang seharusnya disimpan dengan aman dikantor BPN Kabupaten Manggarai Barat dan proses penerbitan sertifikat menjadi tuntutan utama. Maraknya Permasalahan Tanah di Labuan Bajo ini dinilai karena buruknya kinerja kerja BPN Manggarai Barat.
“Saat ini, Proses penebitan sertifikat yang lama dan pelayanan kantor BPN Kabupaten Mangarai Barat yang amburadul dan kacau balau. Ini sangat berpengaruh pada investor yang mau masuk Labuan Bajo.” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Ge Yohanes Erlyanto Semaun dalam keterangannya di Jakarta, pada Minggu (18/8/2019).
Persoalan-persoalan ini, sambungnya, tidak akan terjadi jika BPN Manggarai Barat bekerja secara profesional. Bentuk ketidak profesionalan itu, jelas Semaun, munculnya dua sertifikat atas satu bidang tanah yang sama dari BPN Manggarai. Akibatnya, banyak sertifikat yang dibatalkan pengadilan setempat.
“Sejumlah persoalan tersebut diatas menjadi momok yang menakutkan bagi investor dan para pemilik tanah di Manggarai Barat. Sehingga baik warga maupun investor merasa tidak nyaman untuk berinvestasi di Labuan Bajo,’’ ujar Yohanes. Hal ini dapat merugikan masyarakat dan banyak pihak lainnya. Mae An