“Yuga Nugraha diperiksa sebagai saksi terkait aliran transaksi dan perdagangan saham di bursa efek dalam jangka harian (intraday) dalam fasilitas pembiayaan oleh CIMB Sekuritas kepada Fundamental Resources,”
Jakarta, Lapan6Online : Manager Marketing CIMB Securities, Yuga Nugraha, Senin kemarin (26/08/2019), diperiksa tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada debitur PT Evio Sekuritas.
“Yuga Nugraha diperiksa sebagai saksi terkait aliran transaksi dan perdagangan saham di bursa efek dalam jangka harian (intraday) dalam fasilitas pembiayaan oleh CIMB Sekuritas kepada Fundamental Resources,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (26/08/2019).
Menurut Mukri, kasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015, PT. Danareksa (Persero) dan empat entitas anak perusahaannya telah memberikan fasilitas pinjaman (pembiayaan) kepada debitur perusahaan swasta.
Pemberian pinjaman dan atau kerjasama tersebut, diduga telah terjadi perbuatan melawan hokum atau terjadi pelanggaran prosedural dalam pelaksanaannya yang dilakukan PT Danareksa (Persero) dan entitas anak perusahaannya.
“Sehingga mengakibatkan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut mengalami gagal bayar (non performing loan) yang menimbulkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp 100 miliar,” kata Mukri. Syamsuri