“Awasi dengan ketat industri-industri besar di sektor pertambangan yang sedang mengeksplorasi hutan dan sumber daya alam lainnya,”
Oleh : Herman Ade Somadayo,
(Ketua DPP KNPI Bidang Lingkungan Hidup)
Lapan6Online : Kabut asap yang diakibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dan Kalimantan kini telah berdampak buruk terhadap kualitas sirkulasi udara. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terpantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sabtu 14 September menunjukkan kualitas udara terburuk.
Menurut catatan BNPB, kebakaran mencapai 49.266 hektare, yang terdiri dari 40.553 hektare lahan gambut dan 8.713 hektare lahan mineral di Provinsi Riau. Sedangkan di Kalimantan, seperti Kalimantan Barat 212 titik, Kalteng 433 titik, dan Kalsel 10 titik. Dengan demikian, pemerintah di tingkat pusat maupun daerah harus cepat tanggap mengatasinya.
Oleh karena itu, ada beberapa hal yang telah menjadi sorotan utama Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), yakni :
1. Pemerintah segera menelusuri pelaku kebakaran hutan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merusak ekosistem hutan kini dan akan datang;
2. Pemerintah harus menyatakan secara terbuka bahwa negara asing bukan sebagai sumber perusak lingkungan;
3. Pemerintah harus segera menetapkan Provinsi Riau dan beberapa Provinsi di Kalimangan dalam status tanggap darurat;
4. Jika pemerintah lambat merespons, maka dapat dipastikan berefek pada sektor lain yang merugikan daerah dan masyarakat secara umum;
5. Semua stakeholder, khususnya Pemuda Indonesia jangan terprovokasi dengan hate speech di media sosial (medsos) dari negara tetangga.
Di samping itu, ada bebererapa masukan lain bersifat preventif dari Bidang Lingkungan Hidup DPP KNPI terhadap peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan, yakni :
1. Mengawasi dengan ketat industri-industri besar di sektor pertambangan yang sedang mengeksplorasi hutan dan sumber daya alam lainnya;
2. Harus ada edukasi secara efektif terhadap masyarakat akan bahaya kebakaran, dan mengawasi secara rutin agar tidak dengan sengaja melakukan aktivitas pembakaran ladang di tengah musim kemarau;
3. Melalui segala kebijakan pemerintah untuk menyelematkan lingkungan, maka Pemuda Indonesia harus turut berpartisipasi dengan berbagai agenda dan program yang bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak.
Demikian beberapa point di atas, DPP KNPI juga menegaskan kepada pemerintah pusat untuk mengkaji ulang perpindahan sentral pemerintahan baru (ibu kota) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
#SelamatkanLingkungan
#SelamatkanIndonesia
*Riza