5 Anggota BPK Masih Digodok, Karena Dimonopoli Politisi

0
84
Anggota Komisi XI DPR asal PDIP, Hendrawan Supratikno/net
“Rencananya pada Selasa malam juga ditetapkan lima anggota BPK periode 2019-2024. Saat ini, masih menunggu rampungnya proses seleksi anggota BPK yang akan dilanjutkan untuk uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (23/9) hingga Selasa (24/9),”

Lapan6Online : Anggota Komisi XI DPR asal PDIP, Hendrawan Supratikno bilang, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih bakal ditetapkan Selasa (24/9/2019).

“Diduga Selasa (24/9) malam ada pemilihan,” katanya seperti yang dikutip dilaman rmol.id melalui pesan singkat di Jakarta, pada Jumat (20/9/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, rencananya pada Selasa malam juga ditetapkan lima anggota BPK periode 2019-2024. Saat ini, masih menunggu rampungnya proses seleksi anggota BPK yang akan dilanjutkan untuk uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (23/9) hingga Selasa (24/9).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merekomendasikan 15 dari 54 nama pendaftar untuk calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada pimpinan DPR.

Nama-nama yang direkomendasikan itu yakni Ahmad Muqowam, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Shohibul Imam, Sahala Benny Pasaribu, Muhammad Syarkawi Rauf, dan Muhammad Yusuf Ateh.

Selain itu, Chandra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumbang Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmadi Noor Supit, dan Hendra Susanto.

DPD RI mengeluarkan rekomendasi nama-nama calon anggota BPK itu berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakann terpisah dari uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI DPR.

Sesuai Undang-Undang BPK, wakil rakyat di Senayan itu harus menyelesaikan proses pemilihan anggota BPK baru paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan anggota BPK lama berakhir. Masa jabatan anggota BPK lama akan habis pada 16 Oktober 2019. Tar/red/Lpn6

*Sumber : inilah.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini