“Kami pastikan hal itu tidak benar, bahkan KPK bekerjasama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK (KPK gadungan). Selain itu, KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke kantor kepolisian setempat,”
Jakarta, Lapan6Online : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan-tudingan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Tudingan itu dilancarkan Arteria dalam sebuah acara Talk Show di salah satu televisi swasta nasional bertajuk “Ragu-Ragu Perppu” pada Rabu (9/10/2019) malam.
Dalam acara itu, Arteria sempat naik pitam saat berdebat dengan tokoh nasional senior Profesor Emil Salim.
Sedikitnya ada beberapa tudingan yang diutarakan Arteria Dahlan kepada lembaga antirasuah. Salah satunya, ia menuding istilah ‘KPK gadungan’ sengaja dimainkan oleh oknum KPK untuk mendapatkan keuntungan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa tuduhan itu dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK adalah tidak benar.
Sebab, kata Febri, KPK menindak tegas oknum KPK gadungan. Tindakan itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Polri.
“Kami pastikan hal itu tidak benar, bahkan KPK bekerjasama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku KPK (KPK gadungan). Selain itu, KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke kantor kepolisian setempat,” tegas Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10).
Febri mengungkapkan, pada tahun 2018 setidaknya telah diproses 11 perkara pidana oleh Polri terkait masalah KPK gadungan. Hasilnya, polisi menciduk 24 orang sebagai tersangka. Selanjutnya, pada bulan Mei-Agustus 2019, KPK juga telah menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku KPK itu melalui Call Center 198.
“Kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat,” imbuhnya.
Adapun, lanjut Febri, aduan tersebut antara lain terkait pemerasan dengan motif korban akan diinformasikan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dimintai sejumlah uang untuk mengamankan asetnya agar tidak disita KPK.
Ada pula, lanjut Febri, terkait dengan penguman penerimaan pegawai baru KPK hingga dengan modus pembuatan situs kpk-online yang menayangkan berita seolah-olah bersumber resmi dari KPK.
“Klarifikasi mengenai KPK palsu tersebut sudah pernah dilakukan melalui siaran pers di website KPK, doorstop kepada media, dan di media sosial,” tegasnya.
Seperti diketahui, politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyebut istilah KPK gadungan itu ternyata tidak gadungan. Tapi, kata Arteria, itu oknum KPK yang memanfaatkan pihak yang tersangkut kasus korupsi.
“Kalau kamu tidak mau dipanggil, serahkan harta kamu,” ujarnya mengira-ngira dialog antara petugas KPK dengan pihak yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Ketika petugas KPK ini tertangkap, lalu ramai disebut sebagai “KPK gadungan” kata Arteria.
“Padahal bukan KPK gadungan. Namanya ada semua,” sambungnya. Selain menuding permainan KPK gadungan, Arteria juga menuding KPK tidak pernah melaporan laporan tahunan KPK kepada DPR.
Namun, hal itu pun sudah dijawab oleh Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan dan melampirkan laporan periodik KPK kepada DPR. Bahkan, KPK juga melaporkannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Presiden RI. rmol/red