Kecewa dan Tak Puas, Saat Rapat Pembahasan Revisi UKL-UPL, PT. Atlasindo Utama Berujung Ricuh

0
87
“Kami menolak PT. Atlasindo Utama beroperasi kembali. Kami heran, belum ada kepastian penutupan kegiatan usaha PT.Atlasindo, kini pemkab malah mau mengajukan kembali dokumen UKL dan UPL nya,”

Karawang/Jawa Barat, Lapan6Online : Rapat pembahasan revisi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL,red) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL,red) PT.Atlasindo Utama yang diprakarsai Dinas Lingkungan hidup yang melibatkan stakeholder dari berbagai kalangan berujung ricuh. Namun kericuhan tersebut dapat diredam.

Pasalnya para pegiat lingkungan yang hadir dalam rapat tersebut merasa tidak puas dan menolak mentah-mentah pengajuan dokumen UKL-UPL PT.Atlasindo Utama yang akan beroperasi kembali untuk melakukan kegiatan penambangan batu andesit di Desa Cinta Laksana. “Kami menolak PT. Atlasindo Utama beroperasi kembali,” tegas Yuda, salah seorang pegiat lingkungan diruangan rapat bertempat di Hotel Swisbellin, pada Rabu (16/10/2019).

Rapat Pembahasan Revisi UKL-UPL, PT. Atlasindo Utama Berujung Ricuh

Menurut Yuda, pihaknya mewakili suara masyarakat agar PT. Atlasindo Utama ditutup oleh Pemkab Karawang dan tidak boleh melakukan kegiatan pertambangan lagi. “Kami heran, belum ada kepastian penutupan kegiatan usaha PT.Atlasindo, kini pemkab malah mau mengajukan kembali dokumen UKL dan UPL nya,” tutur Yuda.

Selain itu para pegiat lingkungan juga menandaskan jika revisi dokumen UKL-UPL lolos verifikasi, siapapun yang terlibat dalam urusan ini akan terjerat hukum.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan bahwa pengajuan UKL dan UPL tersebut datangnya dari sebagian warga di desa tersebut yang masih berharap kehadiran PT.Atlasindo. Pihaknya sebagai pelayan masyarakat menerima aspirasi tersebut.

Ia mengakui pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk menangani pertambangan dan meminta dari berbagai pakar yang berkompeten di pertambangan untuk menilai revisi dokumen UKL dan UPL yang dipaparkan. Menurutnya revisi dokumen UKL dan UPL masih banyak kekurangan dan perlu perbaikan. “Kita serahkan kepada PT.Atlasindo Utama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Wawan.

Ia menilai permasalahan ini dilihat dari dua aspek yaitu permasalahan sosial dan permasalahan teknis. Sementara dari pihak perusahaan Aris mengatakan, pihaknya menunggu dari arahan dinas. Erwin/Mas T

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini