Istri Bupati Diduga Turut Dapat Jatah Proyek DID Di Dikjar Halbar

0
65
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat, Pelimon Piuw/Foto2 : ISt
“Bagi-bagi proyek ini pun, mencatut sejumlah nama keluarga bupati. Dan istri bupati pun, turut mendapat jatah preman tersebut,“

Halbar/Malut, Lapan6Online : Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara memperoleh Dana Insentif Daerah (DID,red) pada tahun 2019 senilai Rp 20,7 miliyar. Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat tidak mencapai target DID 2019, tetapi nilai Rp 20,7 miliyar itu sudah cukup besar, walaupun berbedah dari nilai DID 2018.

DID merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. Pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, dan kesehatan. Kemudian infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pantauan Lapan6online, pad Kamis (17/10/2019) di beberapa sekolah SD, di kecamatan jailolo selatan, yang terpampang papan proyek Dana Insentif Daerah (DID), yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut pun, tanpa meminta pamit kepada pihak sekolah atau saling mengkoordinasi antara rekanan dan kepala sekolah, malahan pihak rekanan membawa tenaga kerja dan langsung membongkar atap gedung sekolah tersebut. Ironisnya, ada dua CV yang mengerjakan satu unit sekolah. Misalnya, CV. Mayoma yang mengurus pencairan dana dan CV. Amin Jaya sebagai pelaksana dilapangan.

Mesteriusnya lagi, ada dugaan oknum ASN di dinas pendidikan kab, halmahera barat, menawarkan proyek DID ini, ke-sejumlah sekolah SD dan SMP se-Halmahera Barat. Ketika pihak sekolah siap menerima proyek DID, maka dikenakan tarif yang berfariasi antara 2.500.000-20.000.000 rupia.

Meskipun, tarif di penuhi oleh pihak sekolah, tetapi proyek DID tetap dikerjakan oleh pihak ketiga bukan swakelola. Pihak sekolah dengan nada tanya, apakah proyek DID dengan sistem swakelola ataukah di pihak ketigakan.

Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, pada Kamis (17/10/2019) menjelaskan “Jika proyek DID ini, tidak diberikan kepada pihak ketiga, maka (kepsek-red) siap dimutasikan atau di non-jobkan,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa, “Rekanan yang mengerjakan proyek DID itu, adalah orang yang di tunjuk dari atas (Bupati-red), jika para kepsek tidak mau berkerja sama, maka risiko di tanggung sendiri,”paparnya.

“Jika pelayanan dasar publik di bidang pendidikan seperti ini, maka wajar pemkab halbar mendapatkan alokasi (DID) tahun 2019 sangat menurun, ketimbang di tahun 2018. Pada hal, salah satu syarat yang mendapatkan (DID) itu, adalah pelayanan dasar publik di bidang pendidikan itu perlu ditingkatkan, baru mendapatkan (DID) itu lebih besar,” tambahnya.

“Bukan berarti, Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Barat, lewat dana DID ini, sebagai ajang bagi-bagi proyek. Bagi-bagi proyek ini pun, mencatut sejumlah nama keluarga bupati. Dan istri bupati pun, turut mendapat jatah preman tersebut, “ tandasnya.

Jika kepala dinas pendidikan Kab.Halbar, Pelimon Piuw, dengan pola pikir hanya bagi-bagi proyek, maka dunia pendidikan di Halmahera Barat tinggal menunggu kehancuran. Karena dunia pendidikan tidak di utamakan lagi tetapi kapital yang diutamakan. Maka bupati Kabupaten Halmahera Barat, Danny Missi, agar mengevaluasi kedikjar Halbar, jika Pemkab Halbar mendapatkan DID pada tahun 2020 lebih fantastis lagi.

Sementara itu, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Halmahera Barat, Pelimon Piuw, ketika di konfirmasi oleh Lapan6online, lewat HP nya tetapi yang bersangkutan (Kadikjar-red) tidak merespon panggilan masuk tersebut. (Ota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini