Iuran BPJS Naik Saat Bencana Mengusik

0
31
Desi Wulan Sari, S.E,MSi/Foto2 : Ist
“Jangankan memberikan keringanan kesehatan pada masyarakat yang sedang terpuruk, justru sebaliknya pemerintah malah memberikan “kejutan” yang membuat rakyat mengelus dada,”

Oleh : Desi Wulan Sari, S.E,MSi

Lapan6Online : Rasanya tidak masuk di akal saat rakyat di berbagai daerah mengalami musibah, bencana dan kerusuhan yang mengakibatkan perlunya penanganan kesehatan pasca Kejadian, berita tidak mengenakan di umumkan oeh pemerintah bahwa kenaikan iuran BPJS dipastikan naik mulai awal tahun depan.

Wakil menkeu mengatakan Januari 2020 iuran kelas I dan II naik menjadi 160 dan 120 ribu. Rencana kenaikan ini akan di sosialisasikan ke masyarakat.

Mardiasmo menyampaikan hal ini dalam rapat gabungan, Senin (2/9/2019) di hadapan komisi IX dan XI DPR RI (CNBC Indonesia, 3/9/2019).

Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga, itulah yang terjadi pada kondisi rakyat saat ini.

Semestinya layanan kesehatan pasca musibah dan bencana harus di tingkatkan pemerintah. Bahkan harus memberikan layanan terbaik tanpa membebaninya dengan biaya satu sen pun.

Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan dan bersimpati terhadap penderitaan rakyat.

Jangankan memberikan keringanan kesehatan pada masyarakat yang sedang terpuruk, justru sebaliknya pemerintah malah memberikan “kejutan” yang membuat rakyat mengelus dada. Tak tanggung-tanggung dalam kondisi penuh duka ini, iuran BPJS kesehatan dinaikkan hingga 300 persen. Bagiamana mungkin rakyat tidak menjerit, saat mereka mengharapkan perlindungan, pemerintah justeru menaikkan iuran dana kesehatan yang mereka butuhkan.

Seharusnya pemenuhan kebutuhan dasar, menjadi tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Kebutuhan dasar yang perlu disediakan negara, dan dijamin sepenuhnya oleh negara merupakan hak yang harus diterima saat dibutuhkan.

Seperti halnya bencana, tentu akan berkaitan erat dengan kesehatan yaitu pengobatan, pemulihan, dan tindakan pasca trauma. Karena bencana ranah kekuasaan Allah, yang ditetapan sebagai takdir mubran / mutlak, di luar kuasa manusia walau penyebabnya bisa terjadi akibat manusia itu sendiri.

Maka, dari pemahaman terjadinya bencana, semestinya tergambar oleh seorang pemimpin rakyat, pemimpin negara, hal-hal yang dilakukan oleh negara saat mengetahui jika wilayahnya mengalami bencana.

Ada 3 hal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebelum dan ketika bencana terjadi. Ketiga hal ini saling terkait dan tidak bisa menafikan salah satunya, yaitu:
1.Aspek spiritual yaitu dengan berserah diri dan berdoa. Belajar dari kisah para nabi terdahulu, kita mendapati kaum yang ditimpa bencana adalah kaum yang melakukan pembangkangan terhadap perintah nabi mereka. Seperti bencana tsunami yang menimpa kaum Nabi Nuh adalah karena mereka tidak mentaati perintah Nabi Nuh untuk beriman kepada Allah pemilik alam semesta.

Maka dari itu hal yang pertama harus kita lakukan ketika bencana terjadi adalah berserah diri dan berdoa mohon ampun kepada Allah atas segala dosa yang kita lakukan.

2. Aspek Kemanusiaan yaitu membantu korban bencana. Setiap ada bencana pasti ada korban yang mengalami kerugian. Mereka membutuhkan bantuan makanan, pakaian, obat-obatan, dan lain-lain.

Ini adalah persoalan kemanusiaan akibat bencana yang harus segera kita bantu. Pemerintah paling bertanggung jawab terhadap korban bencana, di mana pemerintah harus cepat bertindak memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana dan mengatasi dampak sosial akibat bencana.

Jangan sampai bantuan dari pemerintah hanya sekedar formalitas dan kurang sepenuh hati. Jangan membebani rakyat dengan berbagai macam biaya.

3. Aspek Teknis yaitu membangun sarana dan prasarana. Tidak kalah pentingnya adalah perbaikan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana. Namun, perbaikan pasca bencana harus dibarengi dengan keseriusan upaya antisipasi terhadap bencana berikutnya.

Jelaslah, pemerintah sebagai pemegang kendali kekuasaan di negeri ini, harus lebih serius mengantisipasi dan merespon bencana, karena salah satu hak asasi rakyat adalah hidup aman dan terjamin, dari bencana yang semua manusia pasti tidak menginginkan.

Dalam konteks negara, ternyata harapan rakyat tak mampu direalisasikan oleh sistem liberal dan kapitalis seperti sekarang ini. Dua sistem tersebut tidak mampu membuktikan secara nyata sebagai solusi bagi penderitaan rakyat.

Mengapa demikian? Karena hasilnya akan selalu membebani dan menyengsarakan rakyat. Contoh nyata seperti halnya kenaikan iuran BPJS kesehatan yang dinilai berlebihan bahkan notabene mencekik rakyat ini.

Hal itu menjadikan catatan gelap, sebagai satu cerminan kegagalan penguasa dalam mengurus kepentingan dasar rakyat, yaitu hak dasar rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara utuh dan menyeluruh.

Hanya pemimpin yang bertakwa, memegang teguh amanah dan menjalankan kepemimpinannya dengan berpedoman pada syariat serta memiliki jiwa satria pelindung rakyat yang mampu memberikan solusi terbaik bagi rakyat yang di cintainya.

Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allâh dan ta’atilah Rasûl(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’an) dan Rasûl (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisâ’/4:58-59].

Wallahu a’lam bishawab. GF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini