“Sistem pengendalian internal kita berjalan optimal sehingga terungkap kasus ini. Dari hasil audit internal kita jumlah dana yang hilang tidak terlalu besar. Tidak sampai pada angka seratusan miliar,”
Ambon/Maluku, Lapan6Online : Kas Keuangan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Cabang Ambon jebol. Lebih dari seratus miliar rupiah keuangan bank milik pemerintah ini raib. Sebagian besar dana yang raib ini milik para nasabah.
Dugaan awal pembobol dilakukan oleh orang dalam BNI sendiri. Diduga praktek pembobolan keuangan BNI ini dilakukan tidak dalam waktu yang singkat. Pelakunya pun tidak mungkin tunggal namun dilakukan berjamaah yang juga melibatkan oknum-oknum pejabat utama di Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon.
Informasi media ini ungkapkan modus penggelapan antara lain dengan menjebol uang nasabah dalam bentuk tabungan, deposito maupun cek yang dipercayakan pada bank plat merah ini.
Kasus ini sementara ditangani Polda Maluku setelah manajemen BNI membuat laporan polisi pada Selasa 8 Oktober lalu. Kemudian pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku melakukan penyidikan. Beberapa orang dari pihak BNI Cabang Ambon telah dimintai keterangan. Dari pemeriksaan awal, dugaan tindak pidana ini masuk ranah korupsi. Karena yang melapor adalah pihak BNI yang menilai uang yang berada dalam kas keuangan BNI sudah masuk kategori uang negara.
Karena masuk ranah korupsi, maka Ditreskrimum akan melimpahkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun rencana pelimpahan kasus pada Selasa (15/10) kemarin, urung terlaksana. Pasalnya, Dirreskrimsus Kombes Pol Firman Nainggolan sementara mengikuti apel kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran Polda Maluku di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
“Iya, memang kemarin (Selasa-red) dari Ditreskrimum akan melimpahkan kasusnya ke kita (Ditreskrimsus). Namun sesuai arahan komandan (Dirreskrimsus) agar jangan diterima dulu. Menunggu hingga komandan tiba di Ambon baru bisa diterima. Ya mungkin esok atau lusa sudah bisa dilakukan pelimpahan kasusnya,” ungkap sumber media ini di Ditreskrimsus, pada Rabu (16/10/2019).
Terhadap kasus ini, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon Ferry Siahainenia yang dikonfirmasi menjelaskan kasus ini terungkap karena sistem pengendalian internal di BNI berjalan optimal.
“Sistem pengendalian internal kita berjalan optimal sehingga terungkap kasus ini. Dari hasil audit internal kita jumlah dana yang hilang tidak terlalu besar. Tidak sampai pada angka seratusan miliar,” jelas Ferry, pada Rabu (16/10) di Kantor BNI Cabang Utama Ambon.
Dikatakan, BNI telah mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan recovery untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan dari aset-aset milik terduga pelaku.
BNI juga kata Ferry telah melaporkan hasil temuan internalnya yang telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai kepada pihak kepolisian.
“Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya. Laporan BNI diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku pada 8 Oktober 2019. Dengan demikian terdapat percepatan dalam proses pengungkapan kasusnya,” terang Ferry.
Ia beberkan pihak BNI dan kepolisian masih terus mendalami modus operandi yang dilakukan terduga pelaku serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa tersebut.
“Langkah Koordinasi dan Pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI,” tandas dia.
Mengenai menghilangnya FY, mantan pimpinan salah satu Kantor Cabang Pembantu BNI yang diindikasikan sebagai terduga pelaku utama, Ferry tegaskan pihak BNI bersama kepolisian sementara melakukan pencarian. (Imanuel/Op/Red)
*Sumber : kabartoday