Pemerintah Siapkan Lembaga Khusus Tampung Dana Investor China

0
51

Jakarta, Lapan6online.com : Pemerintah tengah menyiapkan skema pendanaan khusus (special fund) bagi perusahaan asal China yang ingin berinvestasi.

Skema pendanaan tersebut khususnya disediakan bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di sektor infrastruktur.

Melansir CNN Indonesia, eks Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pembahasan skema itu masih dalam tahap awal. Nantinya, akan ada lembaga yang mengurus pendanaan tersebut.

“Itu semacam pooling fund untuk infrastruktur di Indonesia,” ucap Bambang, Rabu (16/10/2019).

Selain China, Bambang menyebut pihaknya juga akan menyiapkan skema pendanaan khusus bagi investor asal Jepang dan Australia. Ini artinya pemerintah sedang menyiapkan skema untuk tiga negara.

“Ada beberapa yang kami jajaki. (Skema) nanti dana dikumpulkan terus nanti dia (beberapa negara itu) investasi begitu. Jadi dikumpulkan dari berbagai investor,” papar Bambang.

Nantinya, dana itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur di dalam negeri. Proyek yang dimaksud khususnya yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Pendanaan khusus ini, sambung Bambang, akan dikelola oleh sebuah lembaga. Ia bilang lembaga itu akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

“Lembaga bukan di Bappenas, Bappenas susun skemanya nanti lembaga diatur misalnya lewat PT SMI. Misalnya seperti itu, tapi ini masih tahap awal,” jelas Bambang.

Sebelumnya, eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah memang sedang mengkaji skema pendanaan khusus bagi investor asal China, terutama perusahaan yang melakukan kerja sama melalui The Belt and Road Initiative atau Jalur Sutra modern pada April 2019.

Skema pendanaan khusus itu dipastikan tak akan mendapatkan jaminan dari pemerintah. Pasalnya, beban utang pemerintah akan semakin menggunung jika memberikan jaminan untuk pendanaan khusus tersebut.

“Ini konteksnya tetap business to business (b to b). Jadi bagaimana mau buat dana murah tanpa menambah beban utang pemerintah,” kata Luhut. (lawjustice.co)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini