Lapan6online,Aceh Timur-Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Rabu (23/10/2019) pagi menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Rencong 2019 dengan mengambil tema;” Meningkatan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H ini berlangsung di halaman polres dihadiri Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H, Dansub POM Langsa diwakili Peltu Suparno, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur diwakili Kabid Perhubungan Aceh Timur Zulkifli Zainon, S.E, Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur, T. Amran, S.E, M.M, Kabid BPBD Kabupaten Aceh Timur Eli Faisal, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Aceh Timur.
Peserta apel tediri dari seluruh anggota Polres Aceh Timur, 1 (satu) SST personel Kodim 0104/Atim, 1 (satu) Regu personil BPBD Kabupaten Aceh Timur, 1 (satu) Regu personil Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, 1 (satu) Regu personel Sat Pol PP Kabupaten Aceh Timur dan 1 (satu) Regu personil Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Eko Widiantoro selaku Inspektur Apel membacakan sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Rio S. Djambak yang menyatakan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Rencong Tahun 2018 terdapat 12.759 kasus pelanggaran, yang diselesaikan dengan sebanyak 10.887 kasus dan teguran tilang sebanyak 1.872 kasus.
Sementara itu dalam pelaksanaan operasi serupa di wilayah hukum Polres Aceh Timur tahun 2018 terdapat 373 kasus tilang, harapannya angka tersebut terus dapat menurun dari tahun ke tahun karena masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka dan guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Usai apel gelar pasukan kepada sejumlah awak media Kapolres menyebutkan, ditinjau dari faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya, faktor manusia atau pengemudi memiliki andil yang besar oleh karena itu pada pelaksanaan operasi Zebra Rencong 2019 kali ini, beberapa pelanggaran yang betpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi, antara lain; Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai Standar SNI, Pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt, Pengendara yang melawan arus, Mabuk saat mengendarai kendaraan, Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara masih di bawah umur, Berkendara dengan kecepatan di luar batas yang telah di tentukan, Kelengkapan administrasi pengedara/kelengkapan kendaraan dan sasaran lainnya yangberpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebut Kapolres.
Harapanya, melalui upaya penegakan hukum secara tugas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan operasi ini dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu; Terciptanya situasi lalu lintas yang aman tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas serta meningkatknya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditia Kusuma, S.I.K menjelaskan, Kepolisian Republik Indonesia mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2019 akan menggelar operasi terpadu yang serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan sandi “Operasi Zebra 2019.” Sebelum pelaksanaan akan diawali dengan apel gelar pasukan pada masing-masing daerah dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaanya.
Untuk di jajaran Polda Aceh dengan sandi “Operasi Zebra Rencong Tahun 2019” ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel pendukung lainnya maupun sarana mendukung pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini. Sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan. (I-oNe).