“Apakah Pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan tidak berani melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kejadian yang terjadi di Kabupaten Pemalang?”
Jakarta, Lapan6online.com : Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut pengusutan tuntas atas mangkraknya pembangunan pasar Randudongkal selama lebih dari 2 tahun ke belakang yang membuat pedagang menjerit karena pendapatannya jelas merosot drastis.
Kordinator Lapangan aksi GEMPAR, Sauqi mengatakan, akibat mangkraknya pembangunan pasar Randudongkal, membuat pedagang terpaksa harus menutup kiosnya karena kesalahan dari pemerintah kabupaten pemalang.
“Kesalahan itu jelas karena adanya dugaan korupsi yang dilakukan secara masif yang diduga dilakukan oleh Bupati Pemalang dan Keponakannya yang bernama sigma selaku kontraktor tunggal yang menangani Mark-Up pembangunan di Kabupaten pemalang.” ujar Sauqi dalam keterangan resminya kepada redaksi, Minggu (27/10/2019).
Menurut Sauqi, aksi yang dilakukan GEMPAR untuk menyampaikan tuntutan, karena kian hari semakin bertambah laporan dan aduan yang didapatkan dari masyarakat pemalang melalui posko pengaduan atau pun melalui media sosial GEMPAR.
Berikut adalah sejumlah tuntutan yang dilayangkan GEMPAR untuk diusut oleh KPK, diantaranya :
1. Mangkraknya pembangunan Pasar Randudongkal yang sampai saat ini tidak selesai.
2. Dugaan korupsi anggaran pembangunan Alun-alun dimana dalam pelaksanaannya 1 tahun namun dalam pembangunan dilakukan 3 kali pembangunan.
3. Dugaan korupsi anggaran pembangunan objek wisata widuri.
4. Dugaan Korupsi Anggaran Pembangunan Terminal Pemalang.
5. Dugaan adanya jual beli jabatan di Dinas dengan nilai Rp 300.000.000,- /jabatan dan Honorer Rp 50.000.000,-
6. Dugaan KKN penunjukan Keponakan Junaedi yang bernama Sigma sebagai Kontraktor tunggal.
7. Dugaan adanya Penekanan terhadap Kepala Desa, Guru-guru, & Honorer untuk memenangkan anak dan istrinya menjadi DPRD tahun 2014-2019 dan 2019-2024 dengan biaya yang dibebankan masing-masing dan dengan ancaman pemindahan tempat kerja di Pegunungan.
8. Isu temuan dari Kejati Jateng dan Polda Jawa Tengah senilai 23 M yang sampai saat ini tidak ada tindak lanjut pada tahun 2018.
9. Dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengurugan tanah untuk kantor DPRD Kab. Pemalang tahun 2016 hasil dari BPKB diketemukan adanya dugaan kerugian Negara yang sampai saat ini belum ada satupun Penyidik atau Jaksa yang melakukan penyidikan.
10. Dugaan Korupsi senilai 10,437 m Pengadaan Peralatan SID di-210 Desa di Kabupaten Pemalang.
“Apakah Pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan tidak berani melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap kejadian yang terjadi di Kabupaten Pemalang?” kata Sauqi.
“Kami berharap setelah aksi ini ada tindakan tegas dari KPK dan Kejagung atas banyaknya persoalan yang terjadi di Kabupaten Pemalang kota kami tercinta, jangan sampai ada aksi untuk yang kesekian kalinya dari kami, karena jika sampai Gerakan ini berlangsung belum ada titik terang mengenai persoalan-persoalan tersebut, kami akan membawa lebih massa untuk menuntut,” tambahnya.
Menurut Sauqi, KPK dan Kejagung Merupakan dua Lembaga penegak hukum yang memiliki kredibilitas paling tinggi di negeri ini karena pencapaiannya, “Maka dari itu kami meminta agar KPK dan Kejagung segera mengusut tuntas dugaan kasus ini,” tandasnya. (*/timesline.id)