Demo Mahasiswa dan Buruh: Hentikan Kriminalisasi Aktivis dan Jurnalis

0
85
“Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua. Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis,”

Jakarta, Lapan6online.com : Sejumlah elemen massa yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok buruh bersatu, menggelar aksi demonstrasi, pada Senin (28/10/2019) kemarin. Mereka dengan kompak menggelar aksi jalan kaki dari Jalan MH Thamrin menuju patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Adapun kelompok mahasiswa yang ikut dalam aksi ini yakin dari Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, Universitas, Universitas Bina Nusantara, Universitas Buana Perjuangan Karawang, STIKES Kharisma Karawang, ATVI Jakarta, UIN Ciputat, Bina Sarana Informatika, IISIP Jakarta, Universitas Pakuan Bogor dan beberapa universitas lainnya.

Dari informasi yaqng diperoleh Lapan6online.com, mereka merangkum tuntutannya kepada pemerintah menjadi ‘7+1 tuntutan Reformasi Dikorupsi’, sebagai berikut:

  1. a. Cabut dan kaji ulang RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU SDA. b. Terbitkan Perppu KPK c. Sahkan RUU PKS dan PRT;
  2. Batalkan Pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;
  3. Tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil;
  4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua;
  5. Hentikan kriminalisasi aktivis dan jurnalis;
  6. Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya;
  7. Tuntaskan pelangggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera;

Plus 1 tuntutan lainnya adalah: Pemerintah harus bertanggungjawab atas korban luka dan meninggal terhadap massa aksi pada tanggal 23-30 September 2019 dan aktivis pro-demokrasi yang dikriminalisasi dengan membentuk tim penyelidikan independen di bawah naungan Komnas HAM.

(Red-Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini