Jakarta, Lapan6online.com : Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) merespon pemberian grasi bagi terpidana koruptor Annas Maamun yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan alasan kemanusiaan. Annas yang harusnya bebas pada tahun 2021, dengan grasi itu, maka pada tahun 2020 Annas sudah bisa menghirup udara bebas.
Menurut HNW, pemberian grasi bagi koruptor karena alasan kemanusiaan tidak lagi relevan. Sebab, saat melakukan tindak pidana korupsi sampai Annas Maamun ditangkap oleh KPK, kondisi Annas memang sudah sepuh.
Karena itu, lanjut Hidayat, jika memang karena alasan kemanusiaan dan kesehatan, maka seharusnya tidak perlu ada penangkapan terhadap Annas sejak awal yang ujungnya bakal diberikan grasi.
“Ya kita mempertanyakan ya dengan kritis karena kan betul grasi adalah hak prerogatif presiden tetapi kan kalau alasannya adalah alasan kemanusiaan, maka ketika terjadi korupsi itu beliau kan juga sudah sepuh,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir Suara.com, Kamis (28/11/2019).
Laman media sosial pun ramai dengan komentar netizen yang menyindir keputusan Jokowi memberikan grasi kepada Annas Maamun. Netizen menilai Jokowi tidak berlaku adil dan melakukan standar ganda terhadap Ustadz Abu Bakar Baasyir. Berikut adalah komentar netizen yang dikutip dari laman Gelora.co:
Apakabar Ustadz Abu Bakar Baasyir??
Beri Grasi ke Annas Maamun, Jokowi: Sudah Uzur, Sakit-sakitan https://t.co/AMop4VWY7P
— rm.bagoes™ (@rmbagoes73) November 27, 2019
Ada standar ganda rupanya, Ust Abu Bakar Baasyir yg sdh sepuh dibiarkan sakit di penjara tanpa diberi grasi pdhl tdk pernah korupsi uang rakyat. Koruptor yg menyengsarakan rakyat diberi grasi, hebat nya pemimpin ku #Lovejokowi 😂😂😡😡
— Mom Sweet (@rahmaniarbaftim) November 27, 2019
Kurang uzur dan sakit2an apa Abu Bakar Baasyir? Toh itu hanya komoditi politik kalean. Giliran koruptor, grosa grasi mulu.
— Pujo Jati (@PujoJati) November 27, 2019
Diketahui pada Januari 2019, terpidana teroriseme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sudah sepuh dan sakit-sakitan batal dibebaskan karena sejumlah pertimbangan.
Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengizinkan pembebasan terhadap Ustaz Abu Bakar Ba’asyir. “Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan,” kata Jokowi saat itu, 18 Januari 2019.
(*/Red-Lapan6online.com).