Ferly: Ciliwung Rusak Hidup Blangsak

0
131
Inisiator Konsorsium Komunitas Pecinta Alam dan Lingkungan, Ferly Syahadat. (Foto: Deriyanto/Lapan6online.com)

“6 November adalah hari pencegahan exploitasi lingkungan hidup yang disahkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dimana kita sebagai manusia yang menempati alam semesta ini, sadar akan exploitasi lingkungan hidup,”

Jakarta, Lapan6online.com : Yayasan Hiperpala Indonesia didukung Relawan Kemanusiaan Indonesia (RKI) memperingati Hari Pencegahan Exploitasi Lingkungan Hidup (HPELH) di Taman Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2019).

“Dengan tema ‘Menyatukan Gerak Langkah Warga Untuk Ciliwung, Ciliwung Rusak Hidup Blangsak’, kegiatan HPELH tahun ini diikuti 85 Komunitas pecinta lingkungan.” kata Inisiator Konsorsium Komunitas Pecinta Alam dan Lingkungan, Ferly Syahadat.

“6 November adalah hari pencegahan exploitasi lingkungan hidup yang disahkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dimana kita sebagai manusia yang menempati alam semesta ini, sadar akan exploitasi lingkungan hidup,” tambahnya.

Ferly mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat ikut andil dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

“Di era revolusi 4.0 ini, banyak manusia yang kini belum sadar akan lingkungan hidup yang memberikan kehidupan kita semua. Hari ini kita tahu bahwa dalam menjaga kelestarian alam khususnya lingkungan hidup hakekatnya wajib bagi seluruh masyarakat yang hidup dalam alam semesta ini,” kata Ferly yang juga pendiri Komunitas Hiperpala.

Pada kegiatan ini, komunitas yang tergabung dalam Konsorsium HPELH menyatakan sikap dalam rangka mencegah segala upaya exploitasi lingkungan hidup.

1. Meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komunitas Pencinta Alam untuk Mengkampanyekan Hari Pencegahan Exploitasi Lingkungan Hidup

2. Menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat sadar akan exploitasi lingkungan hidup.

3. Mengutuk keras kepada pihak pihak yang telah berbuat dengan sengaja mengexploitasi lingkungan hidup.

4. stop kriminalsasi aktivis lingkungan hidup.

(Red/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini