Jakarta, Lapan6online.com : Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Musisi kenamaan Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. Ahmad Dhani dipastikan bebas pada akhir Desember 2019 ini.
Menjelang pembebasannya, Musisi Ahmad Dhani, diberitakan awalnya telah diupayakan oleh tim kuasa hukum agar Ahmad Dhani dapat cuti bersyarat sehingga bisa bebas pada tanggal 30 Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, seperti dikutip kumparan, Selasa (24/12/2019).
Kata Hendarsam, pihaknya kini tengah mempersiapkan momen kebebasan pentolan band Dewa itu. “Kita sudah bentuk panitia juga ya, mungkin ribuan orang ini yang jemput ini,” ucap Hendarsam.
Hendarsam menyebutkan dari ribuan orang tersebut, diantaranya ialah kerabat hingga relawan. “Kita kan enggak bisa melarang teman-teman atau mantan relawan yang ingin menyambut,” tutur Hendarsam.
Sementara Pihak keluarga Ahmad Dhani, disebut Hendarsam juga akan hadir dalam kesempatan itu. Mulan dan Dul nampknya akan ikut mengawal kepulangan Dhani dari LP Cipinang.
“Ya Mulan sama Dul, Dul ya (dateng) kalau El kebetulan lagi di London,” ujarnya.
Hendarsam menilai, momen tersebut akan menjadi momen penyambutan yang meriah. Melihat antusiasme yang luar biasa untuk kebebasan sang musisi. “Mungkin kan tidak semua di sana (Cipinang) ada di rumah ada yang jemput, yang ngiringin di jalan kan,” tandasnya.
(Hugeng Widodo/Lapan6online.com)