“Jabatan publik yang digaji rakyat sudah digunakan untuk kepentingan pribadi dan partai. Harus jelas memilih peran, jangan di satu sisi memanfaatkan fasilitas negara yang dibiayai rakyat, di sisi lain hanya digunakan untuk pribadi dan kelompoknya,”
Jakarta, lapan6online.com : Diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P. Dalam hal ini, disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan langkah Yasonna itu. Sebab menurut Jokowi, Yasonna memang pengurus PDI-P.
Namun, ikut sertanya Yasonna masuk Tim Hukum PDIP direspon pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar. Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly dinilai harus dibawa ke Dewan Etik dan Kehormatan Pemerintah. Meski Yasonna merupakan kader PDIP, hal ini dinilai bisa mengganggu dengan tugasnya.
“Menkumham harus dibawa ke Dewan Etik dan Kehormatan Pemerintah, harus ada sanksi jika Pak Presiden tidak memberhentikannya,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar seperti dilansir JawaPos.com, Sabtu (18/1/2020).
Meski Yasonna merupakan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, namun menurut Fickar hal itu melanggar etik. Pasalnya, Yasonna masuk ke dalam jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Yasonna dalam konferensi pers di kantor PDIP beberapa waktu lalu ikut mengomentari perkara yang menjerat politikus PDIP, Harun Masiku. Fickar menilai, hal itu juga melanggar etik.
“Dengan mencampur adukan peran-peran ini, jelas-jelas sudah tidak punya, bahkan menginjak-injak etika. Bukan hanya menteri yang digaji rakyat menyalahgunakan perannya untuk kepentingan sendiri,” ucap Fickar.
Padahal, kata Fickar, Yasonna mendapat gaji dari rakyat. Menurutnya, Yasonna seharusnya tidak ikut-ikutan sebagai tim hukum PDI-P.
“Jabatan publik yang digaji rakyat sudah digunakan untuk kepentingan pribadi dan partai. Harus jelas memilih peran, jangan di satu sisi memanfaatkan fasilitas negara yang dibiayai rakyat, di sisi lain hanya digunakan untuk pribadi dan kelompoknya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Yasonna terlihat turut mendampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, saat memberi pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (15/1). Pada kesempatan itu, Yasonna menyampaikan, tim hukum PDIP dibentuk untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
(*/Redhuge/Lapan6online.com)