“Bukan hanya di Indonesia saja, bahkan dalam dunia global saat ini pun mengalami kondisi kemiskinan. Hanya untuk sekedar menghidupi diri saja sangat membutuhkan usaha yang sangat luar biasa. Hal ini dirasakan oleh penduduk berkategori menengah ke bawah,”
Oleh : Annisa Fatimah
Lapan6Online : Mengutip laman cnnindonesia.com dalam artikel berjudul ‘Strategi Kelas Menengah Mejauh Dari Ujung Jurang Kemiskinan’ (31/01/20), terdapat beberapa point yang dapat disimpulkan dan dijadikan sebagai fakta yang terjadi kala ini.
Secara umum, kemiskinan menurut KBBI adalah suatu kondisi di mana penduduk atau sebagian dari penduduk yang hanya dapat memenuhi makanan, pakaian, dan perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat kehidupan yang minimum. Sehingga dapat lebih disederhanakan adalah kesempitan hidup.
Pada hakikatnya kemiskinan tidak hanya dilihat dari salah satu faktor.
Kemiskinan ini adalah masalah global. Bukan hanya di Indonesia saja, bahkan dalam dunia global saat ini pun mengalami kondisi kemiskinan. Hanya untuk sekedar menghidupi diri saja sangat membutuhkan usaha yang sangat luar biasa. Hal ini dirasakan oleh penduduk berkategori menengah ke bawah.
Melihat gejalanya saja, kita dapat mengindra bahwa saat ini masyarakat global sedang dalam cengkraman sistem sekuler-kapitalisme. Salah satu ciri kapitalisme paling jelas adalah bahwa mereka yang kaya semakin kaya dan mereka yang miskin semakin miskin.
Fenomena berikutnya adalah kerusakan di segala aspek, mulai dari lingkup individu, masyarakat hingga negara. Hal ini dapat kita indra, jika kita tidak apatis dan individualis.
Namun, benarksh bahwa saat ini angka kemiskinan di Indonesia menurun? Benar, namun hanya dalam ranah statistik saja. Menurut link di atas dipaparkan oleh ahli bahwasanya angka itu akan turun apabila diadakan bansos dan bulog.
Sehingga sifatnya hanya sementara dan dapat disimpulkan, penurunan kemiskinan ini adalah solusi jangka pendek pemerintah dalam mencapai angka target yaitu menurunkan angka kemiskinan Indonesia.
Angka hanyalah angka, dan perubahananya sangat fluktuatif tergantung dengan kondisi perekonomian dunia.
Sebagaimana yang terpaparkan di laman katadata.co.id dengan tajuk ‘Riset Bank Dunia 115 Juta Orang Indonesia Rentan Miskin’ (02/02/20).
Sebanyak 115 juta orang indonesia rentan untuk kembali miskin. kondisi yang fluktuatif ini adalah dampak sistemik, yang tidak akan pernah terselesaikan apabila hanya mengambil solusi jangka pendek.
Kondisi hidup yang sempit dan himpitan kehidupan yang menyertai sebagaimana yang telah dipaparkan di atas pada hakikatnya sudah digambarkan di dalam Al-Quran surat Thaha secara jelas.
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (TQS Thaha:124).
Kesempitan hidup kita saat ini adalah karena kita berpaling dari peringatan-Nya, berpaling dari aturan-Nya, berpaling dari penerapan hukum-Nya yaitu penerapan syariat islam kaaffaah (QS Al-Baqarah : 208).
Pada ayat tersebut (QS Al-Baqarah : 208) ini juga Allah kaitkan orang-orang yang beriman pastilah akan mengambil islam secara menyeluruh, tidak diambil sebagian saja karena asas manfaatnya.
Karena banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang menyandingkan orang-orang yang beriman dan juga sekaligus beramal saleh.
Keimanan itu adalah diyakini dalam hati, diucapkan lisan dan dilakasanakan dengan perbuatan. Sehingga keimanan benar-benar terbuktikan dan kokoh dengan mengaplikasikannya secara Kaaffaah.
Dalam permasalahan kemiskinan seperti di atas, Islam memiliki solusi jangka panjang dan bukan solusi jangka pendek sepwrti yang ditawarkan oleh sistem kapitalis-sekuler.
Islam mengentaskan kemiskinan melalui tiga hal utama berdasarkan lingkupan dan cakupannya.
Pertama, secara individual Allah sudah memerintahkan dalam QS Al-Baqarah ayat 233 di mana Allah memerintahkan agar setiap muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tangggungannya, dan kemudian Rasulullah ﷺ juga bersabda “mencari rezeki yang halal adalah salah satu kewajiban yang lain (HR. Ath-Thabarani).
Jika seorang miskin maka ia diperintahkan untuk bersabar dan selalu bertawakal dan juga berperasanga baik kepada Allah. Haram bagi dirinya untuk berputus asa dari rezeki dan rahmat Allah.
Sebagaimana sabda rasulullah “janganlah kamu berputus asa dari rezeki selama kepala kamu berdua masih bisa bergerak. Sungguh manusia dilahirkan oleh ibunya dalam keadaan merah tanpa mempunyai baju, kemudian Allah ‘Azza Wa Jalla memberi dia rezeki (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
Kedua, secara kolektif (dalam lingkup masyarakat) di mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahakan kaum muslim agar saling memperhatikan saudaranya yang kekurangan dan membutuhkan pertolongan. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda “Tidaklah beriman kepadaku siapa saja yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan, padahal ia tahu (HR. Ath-Thabrani & Al-Bazzar).
Rasulullah ﷺ juga bersabda “Penduduk negeri mana saja yang di tengah-tengah mereka ada seseorang yang kelaparan (yang mereka biarkan) maka jaminan (perlindungn) Allah akan terlepas dari diri mereka” (HR. Ahmad & Ibnu Abi Syaibah).
Ketiga, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan penguasa bertanggung jawab dengan seluruh urusan rakyatnya, tentunya dalam hal pembahasan ini adalah jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda “Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Saat daulah islamiyah yang dipimpin oleh Rasulullah ﷺ, beliau ﷺ menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya dan juga menjamin kehidupan mereka. Pada saat itu ada ahlus-shuffah (para sahabat yang tergolong dhuafa), di mana mereka diizinkan untuk tinggal di Masjid Nabawi dengan mendapatkan santunan dari kas negara.
Adapun pada masa kekhalifahan Umar Bin Khattab, beliau memberikan insentif untuk setiap bayi yang lahir demi menjaga dan melindungi anak-anak.
Beliau juga membangun da ad-daqiq (rumah tepung bagi para musafir yang kehabisan bekal).
Pada masa kekhalifahan Umar Bin Abdul Aziz juga membuat kebijakan pemberian insentif untuk membiayai pernikahan para pemuda yang kekurangan uang.
Pada masa kekhalifahan Abbasiyah dibangun rumah sakit lengkap dan cangging yang melayani rakyat dengan gratis.
Demikianlah contoh peran penguasa sesuai dengan hukum Allah yang diterapkan secara kaaffaah dalam institusi Khilafah.
Untuk saat ini peran kita di tengah masyarakat adalah membumikan islam sebagai solusi dan menjadikannya mabda untuk diri, bangsa dan negara bahkan dunia.
Sehingga bisyarah Rasulullah ﷺ akan dapat kita rasakan untuk anak, cucu kita kelak nanti. Wallahu ‘alam. GF/Lapan6 Group
* Mahasiswi Universitas Mulawarman, Kaltim