Meski Diralat, Ketua BPIP tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum?

0
177
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi bersama Presiden Joko Widodo. (foto istimewa)

Jakarta, Lapan6online.com : Pernyataan “nyeleneh” Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyatakan agama adalah musuh Pancasila, sudah diralat. Namun begitu, ralat yang disampaikan Yudian, direspon keras oleh pakar hukum Chandra Purna Irawan SH MH.

Menurut dia, ralat yang diungkapkan Ketua BPIP Yudian Wahyudi atas pernyataan ‘agama musuh terbesar Pancasila’ tidak bisa melepaskan Yudian Wahyudi dari jerat hukum.

“Pernyataan klarifikasi dan/atau penjelasan atas pernyataan sebelumnya, kedudukannya tidak dapat dinilai sebagai bentuk lepas tanggung jawab,” kata chandra dalam pernyataan yang dilansir situs suaranasional, Jumat (14/2/2020).

Kata Chandra, Yudian Wahyudi tidak bisa lepas tanggung jawab setelah adanya ralat karena: pertama, bersangkutan adalah orang yang cakap hukum atau subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban, kecuali anak kecil atau orang yang lepas akal pikirannya.

“Kedua, bahwa yang bersangkutan adalah guru besar, sehingga ketika mengeluarkan pernyataan diduga sadar akan makna dan maksud pernyataan nya (opzet als oogmerk),” ungkapnya.

” Ketiga, bahwa yang bersangkutan diduga sadar wartawan, sadar kamera dan sadar akan dipublikasikan oleh media akan pernyataan nya tersebut (opzet met zekerheidsbewustzijn).

“Keempat, pernyataan pertama mengandung ‘penegasan’ dan lebih dapat dipercaya karena memuat ungkapan kata “sejujurnya….”

Sehingga dapat dipahami pernyataan awal-lah yang dikuatkan ketimbang pernyataan klarifikasi yang menyusul kemudian,” jelasnya.

Chandra mengatakan, untuk menjamin kepastian dan kedudukan yang sama dimuka hukum, dugaan delik penodaan agama dan penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA ini wajib diproses secara hukum.

“Selanjutnya, biarlah hakim yang mengadili dan mengambil keputusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.

(*Red/Lapan6online.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini