“Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.”
Jakarta, Lapan6online.com : Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyiapkan 2 unit smartphone iPhone 11 atas informasi keberadaan butonan KPK kelas wahid Harun Masiku dan Nurhadi.
Kedua orang yang terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU yang diduga melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto itu sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
“MAKI akan memberikan hadiah Hape iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi Harun Masiku dan Nurhadi, namun sampai saaat ini belum diketemukan dan belum bisa ditangkap,” terang Boyamin Saiman dalam siaran pers resminya kepada redaksi Lapan6online, Minggu (16/2/2020).
“Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.” tandasnya.
Berikut adalah pengumuman lengkap dari MAKI:
PENGUMUMAN
HADIAH IPHONE 11 ATAS INFORMASI HARUN MASIKU DAN NURHADI.
SEBAGAIMANA DIKETAHUI, KPK TELAH MENETAPKAN DAFTAR PENCARIAN ORANG ATAS HARUN MASIKU DAN NURHADI NAMUN HINGGA SAAT INI BELUM DIKETEMUKAN DAN BELUM BISA DITANGKAP.
MAKI AKAN MEMBERIKAN HADIAH HP IPHONE 11 BAGI SIAPAPUN YANG MAMPU MEMBERIKAN INFORMASI KEBERADAAN HARUN MASIKU ATAU NURHADI SEHINGGA INFORMASI TERSEBUT DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MENANGKAP HARUN MASIKU ATAU NURHADI OLEH KPK.
INFORMASI DAPAT DIBERIKAN LANGSUNG KEPADA KPK ATAU KEPOLISIAN SETEMPAT ATAU KEPADA MAKI NOMOR 081218637589.
HADIAH TERSEBUT BERLAKU SELAMANYA DAN TIDAK TERBATAS TERMASUK INFORMASI YANG BERASAL DARI APARAT PENEGAK HUKUM DAN WARTAWAN.
HADIAH TERDIRI DUA IPHONE 11 BERLAKU BAGI MASING-MASING INFORMASI HINGGA MENJADIKAN TERTANGKAP HARUN MASIKU ATAU NURHADI.
Sebelumnya, MAKI pernah melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017. Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp. 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu.
JAKARTA, 16 PEBRUARI 2020.
BOYAMIN SAIMAN, KOORDINATOR MAKI
(Redhuge/Lapan6online.com)