Lapan6online.com,Aceh-Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil pada Rabu (04/03/2020) melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas 25 Hektare, di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kab Gayo Lues, Aceh.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda Aceh didampingi oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Rudi Setiawan S.I.K,M.Si bersama sejumlah petinggi Polda Aceh diantaranya; Karo Ops Kombes Pol Dedy Irianto S.H,M.H, Dirres Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat S.I.K.,M.H dan Wadan Sat Brimob AKBP Brury Soekotjo Adhyakso Putro, S.I.K. langsung ke lokasi kebun ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Ladang ganja terdiri dari empat titik di Desa Agusa dengan ketinggian lebih kurang 1.200 km di atas permukaan laut ini walau berbeda titik, tetapi masih dalam satu hamparan.
Dalam keterangan Pers Kapolda menyerukan, jangan hanya polisi saja yang mengawasi peredaran ganja di negeri ini.
“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam hal pemberantasan barang haram tersebut. Kita semua ikut bertanggungjawab, mari semua elemen masyarakat memberikan perhatiannya kasus untuk pemberantasan ganja ini,” katanya.
Kapolda juga berharap pada insan Pers, agar ikut andil dalam pemberantasan narkoba.
“Bila mengetahui ada indikasi masyarakat atau siapapun menyalah gunakan ganja, mari kita berantas bersama, kita basmi bersama,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil. (I-oNe).