Langkah Sigap PJLP Antisipasi Jakarta Tanggap Covid-19

0
331
Ir. Suzi Marsitawati, S.Sos,M.Si, Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya petugas patroli, dalam rangka mengawasi kegiatan kita semua. Untuk itu kami meminta seluruh jajaran Pertamanan dan Hutan Kota seluruh wilayah,”

Jakarta | Lapan6Online : DKI Jakarta mengumumkan hingga Jumat, 13 Maret 2020 ini Posko Tanggap Virus Corona alias Tim Tanggap COVID-19 sudah dihubungi 4.208 orang mencari tahu mengenai Virus Corona.

Dan dari jumlah itu sebanyak 112 dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 120 dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pemprov DKI Jakarta mengharapkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada karena dia menjamin pemerintah sangat serius, siap dan mampu menangani COVID-19 yang merebak ke seluruh dunia.

Hingga saat ini yang diumumkan secara nasional, kasus pasien positif Virus Corona yang terkonfirmasi ada 69 kasus. Dan dari jumlah itu 62 kasus masih dalam perawatan, tiga pasien sembuh dan empat orang meninggal dunia.

Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pun dengan sikap membuat SOP (Standard Operating Procedure,red) untuk PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan ,red) dalam hal Alur Kerja PJLP Khusus Jakarta Tanggap Covid-19, diantaranya :

Melakukan penjagaan terhadap/akses keluar masuk dan sterilisasi aktivitas pengunjung

Melakukan pembersihan terhadap area bermain dengan menggunakan alat pembersih dan disinfektan.

Memberikan pelayanan, seperti menyapa dengan senyuman.

Memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengurangan aktivitas pada ruang publik untuk sementara waktu.

Memberikan informasi kepada masyarakat terkait Jakarta Tanggap Covid-19 selama 2 minggu kedepan.

Mengajak masyarakat dengan ramah dan senyum untuk meninggalkan taman/hutan kota.

Melalui pesan singkatnya, pada Jumat (13/03/2020) Ir. Suzi Marsitawati, S.Sos,M.Si mengatakan,” Kami meminta seluruh taman non aktif seluruh wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya petugas patroli, dalam rangka mengawasi kegiatan kita semua. Untuk itu kami meminta seluruh jajaran Pertamanan dan Hutan Kota seluruh wilayah agar menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing secara maksimal, “ tegasnya.

Hal ini juga berdasarkan himbauan secara resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait mitigasi pencegahan penyebaran virus CoviD-19 (Corona Virus), yang disampaikan pada hari Rabu, 11 Maret 2020 di ruang sidang serbaguna Balaikota DKI Jakarta.

Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic, Pemprop. DKI Jakarta menerapkan langkah-langkah pembatasan :

1. Aktifitas sekolah akan dibatasi (jika belum terlalu mengkhawatirkan) atau akan dihentikan sementara (jika sudah sangat mengkhawatirkan) dan aktifitas belajar mengajar dilakukan secara online.

2. Pemprop akan menerapkan aturan isolasi bagi daerah epicentral (sebaran pasien terbanyak)

3. Larangan -sementara- untuk bepergian ke tempat keramaian

4. Pembatalan izin yang sudah dikeluarkan oleh pemprop dan mempersiapkan prosedur pembatalan.

6. Penutupan berbagai aktivitas publik

8. Pembatasan jam buka-tutup restaurant

Arahan jangka pendek/langsung :

1. Untuk sementara waktu, mulai mengurang tradisi salam-salaman (berjabat tangan dan cipika cipiki)

2. Seluruh jajaran SKPD agar melaksanakan Ingub 16 Tahun 2020

3. Seluruh fasilitas publik yang berada di lingkungan Pemprop DKI diwajibkan untuk menyediakan sabun cuci tangan/disinfektan/hand sanitizer

4. Dalam 2 minggu ke depan, kegiatan Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan bermotor) pada setiap hari Ahad pagi (Minggu) ditiadakan.

5. Pemprop melalui Satpol PP dan instansi terkait akan memperketat pembatasan acara-acara publik

6. Pemprop juga meminta agar semua stakeholders (pemangku kebijakan) membatalkan seluruh acara yang berisiko penyebaran Covid-19

7. Semua PNS DKI yang menjalani karantina, atau dirawat karena terjangkit, atau diduga terjangkit Covid-19, maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak akan dipotong, dan akan dilakukan penyesuaian sesuai peraturan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Ir.Fajar Sauri,M.Si Kepala Bidang Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait Jakarta Tanggap Covid-2020 kepada redaksi Lapan6online.com mengatakan bahwa,”Anak-anak senang libur sekolah 14 hari, sayangnya banyak orang tidak memahami. Mengapa 14 hari dan untuk apa, maklum himbauan itu tanpa disertai penjelasan yang memadai. Karena, 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan. 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan Covid-19. 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang. Mengapa?,” urai Fajar.

Ir.Fajar Sauri,M.Si Kepala Bidang Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terkait Jakarta

Fajar dalam hal ini memberikan penjelasannya bahwa, ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya, dengan Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa, maka orang itu aman. Kemudian, libur 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu, kenapa? Contoh, seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk jalan-jalan, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudara, ke mall dll, seandainya dia jalan-jalan di hari ke 10 dan terlular Covid-19 di tempat yang ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dst. Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus,” jelasnya.

Lebih lanjut Fajar menambahkan, “Untuk itu, semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu,”ujarnya.

“Kemudian dalam waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yang menunjukkan gejala2 menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu. Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia. Dan semoga kondisi dunia segera pulih,”.

Fajar mengharapkan kepada semua pihak berjibaku dalam kebersamaan,”Mohon jelaskan kepada orang-orang lain, supaya semua patuh dan pemerintah terbantu untuk stop penularan Covid-19, jika tidak, maka 14 hari libur itu percuma, 14 tahun pun tak bisa stop penularan,” pungkasnya.

H.Winarto, SP, M.Si Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan

Secara terpisah, H.Winarto, SP, M.Si Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/03/2020) terkait tugas dan tanggungjawab PJLP selama Jakarta Tanggap Covid-19 ini mengatakan,”Tentunya kami mengikuti arahan dari Pimpinan yang sudah berdasarkan SOP dalam kondisi darurat. Insyaalloh kawan-kawan PJLP khususnya Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan siap dalam situasi apapun. Terlebih wilayah Jakarta Selatan (Pancoran, Cilandak, Mampang Prapatan, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama) masuk dalam daftar pasien positif Covid-19. Tentunya wilayah-wilayah yang disebutkan tersebut kita perhatikan secara khusus. Dengan demikian kami tentunya saling bersinergi dalam mengemban tugas dan tanggunjawab secara maksimal,” jelas H.Winarto.
Dengan demikian, PJLP Pertamanan dan Hutan Kota diharapkan dapat menjalankan tupoksi selama Jakarta Tanggap Covid-19 ini. Selama 14 hari kedepan super ektra ketat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta. HRS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini