49 TKA China Masuk Kendari, Ketua MPM UHO Minta Kapolda Sultra Mundur

0
226

Sulawesi Tenggara, Lapan6online.com : Masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA)  asal China, ke Sulawesi Tenggara (Sultra) via Bandara Haluoleo, Kendari mendapat sorotan tajam masyarakat. Video masuknya TKA China itu pun viral, beredar luas di tengah mewabahnya virus corona atau COVID-19 yang berasal dari China.

Apalagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mengeluarkan beberapa instruksi untuk tetap waspada COVID-19 dengan beberapa kegiatan di rumahkan seperti sekolah serta beberapa fasilitas umum ditutup guna mengecah peredaran pendemik Corona meluas.

Berselang beberapa jam, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Merdisyam menyampaikan kepada awak media membenarkan bahwa para WNA China tersebut berasal dari Jakarta untuk memperpanjang Visa bekerja di salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Morosi, Konawe.

Namun, pernyataan berbeda dilontarkan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI pada salah satu media, ia menyatakan telah mengkonfirmasi bahwa 49 WNA yang masuk melalui Bandar Udara Haluoleo Kabupaten Konawe Selatan pada Minggu 15 Maret 2020 bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja.

“Kalau mereka urus perpanjangan kerja harus melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja di Daerah, tapi kita tidak pernah keluarkan, saya juga sudah melakukan pengecakan di Kementerian tapi data mereka tidak ada,” tutur Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr Saemu Alwi saat berbincang dengan salah satu media TOPIKSULTRA.com, 16 Maret dini hari.

Atas silang pernyataan itu mendapatkan sorotan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Halu Oleo (UHO) Baharuddin Yusuf.

Ia mendesak Kapolda Sultra Merdisyam untuk bertanggung jawab terhadap pernyataan diberbagai media.

“Ini salah satu ketidakseriusan dalam menangani atau mencegah Virus Corona terutama Kapolda Sultra wajib bertanggung jawab. Saya meminta agar Kapolda Mundur dari jabatanya karena telah berani bermain-main dalam pernyataannya di media, padahal Negara dalam keadaan genting virus corona, bukan mencegah malah membiarkan,” tegasnya seperti dikutip Sultraline.id.

Untuk diketahui, dari keterangan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, per 15 Maret 2020 sudah ada 117 orang yang positif COVID-19 di Indonesia. Dan jmlah korban meninggal dari pasien yang positif COVID-19 menjadi 5 orang.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini