“Menghindari kerumunan, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah merupakan bentuk social distancing. Cukupkah langkah dan strategi Social Distancing sebagai sebuah solusi?,”
Oleh : Imanda Agustina
Jakarta | Lapan6Online : Sejak dua warga Depok dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19) oleh Presiden Jokowi pada awal Maret, kini ratusan warga Indonesia terjangkit virus corona (Covid-19).
Penyebaran wabah yang kurang antisipasi dan dipandang sebelah mata pada awal penyebarannya, seakan menjadi boomerang bagi Indonesia.
Social Distancing pun dipilih sebagai alternatif untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19). Menghindari kerumunan, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah merupakan bentuk social distancing.
Cukupkah langkah dan strategi Social Distancing sebagai sebuah solusi?
Kurangnya langkah antisiapasi dan perhatian pemerintah terhadap keselamatan warga terbukti dengan diambilnya kebijakan yang kurang tepat sasaran dan tidak solutif.
Dilansir dari CNN Indonesia, jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) kembali bertambah pada Senin (23/3). Sebanyak 579 orang dinyatakan positif terjangkit virus, 49 meninggal dunia dan 30 sembuh.
Seharusnya ada sikap tegas dari pemerintah mengenai wabah virus corona (Covid-19). Kejadian ini merupakan situasi yang tak bisa dianggap remeh. Sangat dibutuhkan tindakan konkret untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19) yang begitu cepat.
Dilansir dari detik news, Dinas Kesehatan menyatakan bahwa banyak rumah sakit yang kekurangan alat pelindung diri (APD). Petugas medis terpaksa menggunakan alat pelindung diri seadanya. Akhirnya, tak sedikit dokter atau tenaga medis yang ikut tertular virus corona (Covid-19) dari pasiennya.
Sudah sepatutnya pemerintah lebih agresif dan cepat tanggap sebagai tanggung jawab atas kesejahteraan warganya. Berbagai fasilitas mustinya diberikan maksimal kepada rakyat tanpa pandang bulu.
Sampai sekarang, pemerintah belum mengambil tindakan tegas untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19). Bahkan pemerintah tidak mengambil kebijakan lockdown, mengunci kedatangan siapapun dari luar dan untuk kepentingan apapun.
Kebijakan lockdown dianggap terlalu ekstrem. Masyarakat pun masih belum siap karena harus bekerja untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasus merebaknya covid 19 memukul perekonomian dalam negeri. Ekonomi Indonesia diprediksi akan merosot, bahkan kini rupiah telah anjlok ke Rp16.575 per Dolar AS. Ditambah dengan hutang yang mencapai angka Rp4.948 triliun di bulan Februari 2020.
Gagap dan lambatnya kebijakan pemerintah terhadap wabah virus corona (Covid-19) seakan memperlihatkan buruknya sistem dan kordinasi dalam kabinet.
Dalam Islam, pemerintah atau yang disebut sebagai khalifah, wajib menjamin setiap sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum lainnya. Sehingga, ketika pemerintah mengadakan kebijakan lockdown, masyarakat tidak perlu cemas.
Namun sekarang justru sebaliknya, kebutuhan hidup semakin mahal dan terbatas. Pemerintah yang tak siap dengan situasi ini terpaksa menanggulangi pembengkakan dana dengan cara berhutang.
Apakah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pandemi virus ini? Adakah solusi dalam Islam untuk mengatasi wabah?
Islam secara sempurna telah mengajarkan bagaimana menyelesaikani berbagai problematika hidup. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya”.
Saat Umar Ibnu Khattab menjadi khalifah atau sekarang disebut sebagai kepala pemerintahan, pernah terjadi wabah besar dan sangat mengerikan (Thoun) di negeri Syam.
Sebagai khalifah (presiden), Umar segera mengambil kebijakan lockdown sebagai upaya meminimalisir penyebaran wabah.
Amr bin Ash memerintahkan kaum muslimin untuk berpencar di gunung-gunung. Hanya hitungan hari pun wabah itu berhenti.
Lockdown merupakan cara yang sangat efektif untuk menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19). Konsep lockdown haruslah dibarengi dengan pengaturan negara yang totalitas.
Pemerintah harus memberi pemahaman kepada masyarakat secara utuh. Selain itu, negara juga bertanggung jawab penuh atas kebutuhan pokok warganya.
Social Distancing tanpa lockdown hanyalah upaya yang sia sia. Indonesia sebagai negeri yang sebagian besar penduduknya beragama Islam seharusnya tak perlu repot mencari solusi lagi.
Sejarah peradaban Islam telah memberi teknim dan strategi handal dan cemerlang dalam menghadapi dan mengatasi suatu masalah.
Sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan warganya. Dalam penerapan sistem yang baik dibutuhkan juga negara yang baik.
Saatnya umat bangkit untuk mengatasi persoalan hidup dengan sebaik-baik solusi. Kembali kepada sistem dan kebijakan yang dapat mengatur dan menyelesaikan segala macam masalah secara tuntas. GF/RIN/Lapan6 Group
*Penulis adalah Seorang Mahasiswi