Jakarta, Lapan6online.com : Korban positif corona di Indonesia yang terus meningkat memaksa otoritas Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan kepada warga AS yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia.
Peringatan atau alert itu dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri AS melalui Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Disebutkan dalam keterangan yang diunggah di website Kedutaan Besar AS di Indonesia seperti dikutip Lapan6online dari situs politik RMOL.id disebutkan, bahwa pada hari Kamis (25/3/2020) Kementerian Luar Negeri AS telah memerintahkan keluarga pekerja di Kedubes AS di Jakarta, Konsulat AS di Medan, dan Konsulat AS di Surabaya yang berusia di bawah 21 tahun untuk meninggalkan Indonesia.
Perintah ini disampaikan terkait dengan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Pihak AS mempertimbangkan kapasitas kesehatan dan ketersediaan penerbangan di Indonesia yang terbatas. Namun demikian, kantor-kantor perwakilan AS di ketiga kota itu akan tetap dibuka.
“Di bawah Global Level 4 Health Advisory, warganegara AS yang saat ini berada di Indonesia harus segera kembali ke Amerika Serikat kecuali mereka telah mempersiapkan diri tetap berada di luar negeri untuk waktu yang diperpanjang,” tulis keterangan itu.
Warganegara AS sangat disarankan untuk kemanapun mereka pergi menjadwalkan rencana perjalanan menggunakan Smart Traveler Enrollment Program (STEP).
(*/RedHuge/Lapan6online)