Dilaporkan Henry Yosodiningrat, Rocky Gerung Dipanggil Polisi

0
206

Jakarta, Lapan6online.com : Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) ini secara resmi telah melaporkan Aktivis yang juga pengamat politik, Rocky Gerung ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada tanggal 9 Desember 2019 lalu.

Terkait dengan laporan tersebut, Rocky Gerung telah dipanggil menghadap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Rabu 1 April 2020.

Mengutip situs nasional Gelora.co disebutkan, dalam surat pemanggilan bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber pada 26 Maret 2020, Rocky diminta untuk menghadap penyidik Unit 1 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Rocky Gerung diminta menghadap pada Rabu 1 April 2020.

Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta pada 9 Desember 2020. Henry memperkarakan Rocky terkait pernyataanya yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak paham dengan Pancasila.

“Saya mau melaporkan Rocky Gerung karena saya mendapatkan video rekaman dan transkrip dari rekaman dia waktu acara ILC yang terkahir itu,” kata Henry seusai melakukan pelaporan.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini