Kompol Sukardi : Semoga kita terhindar dari virus corona

0
207
”Maksud dan Tujuan kegiatan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),“

Hulu Sungai Utara | KalSel | Lapan6Online : Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram yang isinya mewajibkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh daerah.

Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 itu memerintahkan seluruh polisi melakukan penyemprotan disinfektan secara massal. Telegram itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Memerintahkan pada Kasatker/Kasatwil dan seluruh jajaran dengan melibatkan semua Satker atau fungsi (Brimob, KMA Sabhara, KMA Lantas, KMA dan sebagainya) KMA TNI KMA instansi lainnya untuk melaksanakan gerakan serentak dan masif KMA penyemprotan disinfektan dengan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri (water cannon KMA KBR) atau dapat memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti pemadam kebakaran serta sarana pendukung lainnya,” bunyi telegram itu.

Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT. Lokasi penyemprotan akan ditentukan oleh Kasatwil, berkoordinasi dengan Pemda setempat.

“(Kegiatan) dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (COVID-19),” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, ditiadakan.

Dalam maklumatnya, Idham memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Hal ini Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (HSU,red) telah melakukan penyemprotan Disipekten pada Kamis (26/03/2020) pukul 10.30 Wita oleh Tim Gabungan terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan TRC Amuntai Kabupaten Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun target sasaran penyemprotan Desinfektan adalah : Mako Polres HSU, Mesjid Al-Furqon Kec. Amuntai Tengah, Langgar Ar-Rahman Kec. Amuntai Tengah, Langgar Nurussa’adah Kec. Amuntai Tengah, Mesjid Al-Jihad Kec. Amuntai Tengah, Mesjid Fardatul Jannah Kec. Amuntai Tengah, Mesjid Riyadusholihin Kec. Amuntai Tengah, Lapangan Pahlawan Amuntai, Kantor BRI Cabang Pelampitan, Langgar Baiturrahman, Terminal Pelampitan, Tugu Pahlawan Amuntai.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Kompol Sukardi, S.H.M.H, bersama Kasat Binmas AKP Ady Suwarno, Kasat Sabhara Iptu Sutoyo beserta puluhan anggota Polres HSU

Dalam kesempatan tersebut Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops Kompol Sukardi menerangkan bahwa,”Maksud dan Tujuan kegiatan tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), “ jelas Kompol Sukardi.

“Berkat kekompakan semua instansi yang terlibat, Kegiatan penyemprotan desipekten berlangsung tertib, aman dan lancar,” terangnya.

“Semoga kita terhindar dari virus corona, khusus nya di daerah hukum Polres HSU, “ harap Kompol Sukardi. Toto SH,SJ

*Sumber : Humas Polres HSU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini