“Taufik juga meminta Kepolisian berani mengambil tindakan ekstrem terkait penahanan. Dia mengusulkan adanya pengklasifikasian tahanan berdasarkan tingkat kejahatan yang mereka lakukan,”
Jakarta | Lapan6Online : Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kepolisian Republik Indonesia mengutamakan pendekatan persuasif dalam penanganan wabah corona. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja virtual Komisi III DPR dengan Kapolri dan jajarannya pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2020.
Anggota Komisi III DPR dari Gerindra, Habiburrokhman, meminta Polri tak mempidana orang yang mengkritik kinerja pemerintah dalam penanganan corona. Dia mencontohkan advokat di Bali yang ditangkap karena tuduhan menyebarkan hoaks.
“Kalau yang disampaikan adalah penilaian, saya pikir itu tidak termasuk hoaks. Kalau kritik tidak puas, saya pikir kita harus lebih lapangkan dada karena masyarakat dalam posisi ketakutan luar biasa (karena corona),” kata Habiburrokhman.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta pemidanaan menjadi opsi terakhir yang dipakai Kepolisian. Taufik menyinggung over kapasitas rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) yang justru akan menyulitkan tahanan untuk menjaga jarak selama pandemi corona ini.
“Penahanan harus selektif dan jadikan upaya terakhir. Kalau mungkin tidak (ditahan) ya lakukan itu,” ujar Taufik.
Taufik juga meminta Kepolisian berani mengambil tindakan ekstrem terkait penahanan. Dia mengusulkan adanya pengklasifikasian tahanan berdasarkan tingkat kejahatan yang mereka lakukan.
Terhadap tahanan yang tingkat kejahatannya ringan hingga sedang, Taufik mengusulkan, bisa dijadikan tahanan rumah, tahanan kota, atau dibebaskan. “Supaya tidak berat beban lapas dan rutan,” kata dia.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim penahanan memang akan menjadi opsi terakhir lembaganya. Idham mengatakan sudah ada pula telegram dari Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait hal ini.
“Memang sejak awal saya sudah keluarkan kebijakan, penahanan dilakukan hanya dalam keadaan yang sangat-sangat, upaya terakhir,” ujar Idham.
Terkait over kapasitas rutan dan lapas, dia mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah meminta izin Presiden Joko Widodo untuk membebaskan tahanan dari sel. “Hampir kurang lebih tiga puluh ribu tahanan di Indonesia (akan dibebaskan),” kata Idham. Tmp/red
*Sumber : Tempo.co