“Inilah yang membuat warga merasa kecewa, dan jika dikaji kami meyakini pekerjaan ini ada indikasi penyimpangan, “
Sragen | Jawa Tengah | Lapan6Online : Berdasarkan lampiran keputusan Gubernur Jateng Nomor 412.2/56 tahun 2019, tentang penerima bantuan keuangan berupa infrastruktur yang dikucurkan dari APBD I Provinsi Jawa Tengah tahap I TA 2019. Di nilai sangat membantu rakyat pedesaan untuk akses perekonomian, seperti jalan rabat beton, talud persawahan, dan jembatan.
Namun harapan itu sirna begitu saja, saat datang di Desa Cangkol, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, diduga malah dijadikan ajang konspirasi untuk mengeruk keuntungan secara pribadi maupun golongan.
Bantuan yang diduga banyak melakukan pelanggaran hingga mengarah ke dugaan korupsi ini, pembangunan jalan yang terletak di dukuh cangkol dengan nilai Rp. 200 juta, terlihat asal jadi dan tidak sesuai spek.
Hal ini seperti apa yang dikatakan Aktifis LSM GANNAS, seperti yang dilansir dari teliksandi.id, pihaknya telah mengkonfirmasi warga sekitar, perihal pembangunan di wilayahnya dilaksanakan oleh rekanan, tenaga kerjanya dari kabupaten lain. Padahal masyarakat secara umum tidak mengetahui besaran dana bantuan, dikarenakan tidak adanya papan nama proyek dan prasasti kegiatan.
“Kami telah menanyakan ke beberapa warga, mereka tidak tahu persis bantuan itu dari mana saja,” ungkap Aktifis LSM GANNAS yang namanya enggan di publikasikan ini. Selasa (31/3/2020).
Bahkan masih menurut aktifis ini, ketika menanyakan ke warga yang lain juga menyatakan hal yang sama, tidak tahu persis bantuan itu, dan menyatakan pekerjaan belum ada 3 bulan bangunan sudah retak dan pecah.
“Inilah yang membuat warga merasa kecewa, dan jika dikaji kami meyakini pekerjaan ini ada indikasi penyimpangan, “tegas Aktifis GANNAS ini dengan geram.
Lebih lanjut, aktifis ini juga mengaku sudah bertanya ke penanggung jawab, yakni Kepala Desa, yang saat itu sudah purna jabatan. Saat pelaksanaan diambil alih Pj Kades dari Kecamatan Plupuh, sebut saja List, dan dibantu Sekdes Dadri.
Masih menurut aktifis LSM GANNAS, dirinya telah menelepon Sekdes Dadri melalui telepon selulernya, telepon diangkat oleh Istri Sekdes yang mengatakan salah sambung.
“Selang beberapa menit nomer telpon kami diblokir oleh sekdes Cangkol,“ jelas aktifis LSM ini dengan kecewa.
Kemudian Aktifis LSM ini dalam. Pengakuannya juga menghubungi Camat Plupuh Sumarno via telepon genggamnya, menurut dia saat dikonfirmasi terkesan menutupi dan tidak kooperatif.
“Camat Plupuh juga sudah saya hubungi, terkesan menutupi dan tidak begitu respek, dan tidak membalas hasil konfirmasi, “ jelasnya.
Saat ditanya apakah Aktifis LSM ini sudah konfirmasi ke Suwandi selaku Kades Definitif, dia katakan sudah mendatangi ke Kantor Desa Cangkol dan tidak ada.
“Kades sudah saya klarifikasi melalui telepon genggamnya, dia katakan memang pekerjaan di kerjakan pihak ketiga, “ urai aktifis LSM ini.
Kemudian, Aktifis LSM ini juga menyatakan sudah membuat surat pelaporan ke Kajati Jateng. Dirinya kecewa dengan sikap yang tidak transparan dan tidak mengindahkan keterbukaan Informasi Publik, yang kini sedang didengungkan Pemerintah Pusat.
“Sesuai himbaun pemerintah tentang virus Covid-19, saya tak bisa datang ke Kajati, pelaporan cukup saya kirim melakui pos saja, dan surat pelaporan sudah saya buat malam ini, besok tinggal saya kirim ke Kajati Jateng, “ pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, tim media belum mengkonfirmasi ke pihak desa dan kecamatan, bagaimana kebenaran tentang berita ini. *