Memalukan Jika Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi, Kata Gubernur DIY HB X

0
69
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X/Foto :Dok. Antara
“Dianjurkan kalau akan menikahkan putranya cukup sampai akad nikah saja, sebab kalau sampai polisi membubarkan itu terjadi di Yogya, sebenarnya memalukan,”

Jogjakarta | Lapan6Online : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, memalukan jika acara resepsi pernikahan sampai dibubarkan kepolisian.

Untuk itu, Sri Sultan mengingatkan bagi masyarakat yang ingin menikah agar tidak menghelat resepsi dengan mengundang banyak orang di tengah pandemi corona.

Sri Sultan berharap masyarakat benar-benar waspada terhadap penyebaran virus corona. Maka cukup akad nikah saja yang dilaksanakan dan tidak mengundang banyak orang.

“Dianjurkan kalau akan menikahkan putranya cukup sampai akad nikah saja, sebab kalau sampai polisi membubarkan itu terjadi di Yogya, sebenarnya memalukan,” ucap Sultan di Yogyakarta, pada Sabtu (04/04/2020).

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama menerbitkan surat edaran yang meminta masyarakat menunda pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi corona.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kemenag DIY, Nadhif mengaku telah menerima surat edaran tersebut.

Sesuai SE, Nadhif mengimbau, demi keselamatan dan kemaslahatan, maka pernikahan sebaiknya ditunda sampai kondisi betul betul sehat dan aman.

“Karena nikah untuk kepentingan bersama dan selama-lamanya,” imbuhnya.

Pihaknya tetap melayani pendaftaran secara online melalui simkah.kemenag.go.id. Akan tetapi tetap meminta masyarakat untuk menunda.

“Jika tetap ingin menghelat pernikahan, maka kegiatan dilakukan di KUA. Jumlah orang yang hadir pun dibatasi, yakni maksimal 10 orang,” kata Nadhif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan No: Mak/2/III/2020. Dalam maklumatnya, dia menghendaki setiap personel kepolisian untuk menindak tegas warga yang masih mengadakan kegiatan dengan mengundang banyak orang di tengah pandemi Corona. Otn/kop/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini