Jakarta | Lapan6online.com | Secara resmi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta mulai Jumat 10 April 2020. Anies Baswedan mengatakan penerapan PSBB di ibu kota akan ditekankan pada penegakan hukumnya.
Anies mengaku telah membahasnya bersama sejumlah elemen terkait, antara lain Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sujana, Pangko Armada I Laksamana Muda Muhammad Ali, Pangkoopsau AU Marsekal Madya Khairil Lubis, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Asri Agung Putra, dan seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 DKI.
“Jadi bagi masyarakat Jakarta yang akan kita lakukan mulai tanggal 10 utamanya adalah komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang memiliki kekuatan mengikat pada warga untuk mengikuti,” kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.
Jika melihat dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, akan ada dua jenis golongan kendaraan yang terdampak PSBB, yaitu angkutan pribadi dan angkutan umum.
Sementara pada angkutan pribadi, terdapat empat kategori. Pertama mobil penumpang berjenis sedan. Kedua, mobil bukan jenis sedan, ketiga sepeda motor, dan keempat bus berkapasitas 7 orang.
“Sedan bermuatan 4 orang hanya boleh diisi 3 orang, 1 pengemudi depan, dan 2 penumpang di belakang,” tulis siaran pers yang dikutip Lapan6online dari situs nasional, Rabu (8/4/2020). Kemudian untuk mobil pribadi non-sedan yang memiliki kapasitas 7 orang hanya boleh diisi 4 orang. Pembagiannya, 1 pengemudi depan, 2 penumpang di tengah, dan satu penumpang di belakang.
Nah, masalahnya ada pada sepeda Motor yang dilarang berboncengan sebagaimana ditegaskan siaran pers resmi terkait aturan PSBB tersebut.
“Untuk sepeda motor tidak boleh berboncengan, satu pengemudi saja,” tegas siaran pers tersebut.
Inilah yang kemudian menjadi masalah bagi para Ojekers atau ojek online yang otomatis tak bisa lagi beroperasi mengangkut para pelanggan mereka, kecuali dalam bentuk barang.
Terkait dengan PSBB itulah, kisah miris pun terjadi. Muncul spanduk besar bertuliskan “Ojol Lebih Baik Mati di Jalan dari pada Kelaparan, Ojek Online Bersatu”.
Spanduk ini muncul di video yang beredar luas di pesan Whatsapp. Belum diketahui lokasi spanduk itu diambil.
Berikut ini adalah video “Ojol lebih baik mati di jalan dari pada kelaparan” yang diinisiasi oleh “Ojek Online Bersatu“.
(RedHuge/Lapan6online)