“Jadi jangan sampai data yang diusulkan ke Pemprov Jabar yang jumlahnya 38 ribu itu masih terdapat data warga Miskin yang menerima PKH ataupun Raskin. Saya minta didata ulang agar data yang menerima bantuan dari Gubernur Jabar itu valid dan akurat,”
Karawang | Lapan6Online : Terkait bantuan dari Gubernur Jawa Barat untuk orang yang terdampak pandemi Covid-19 menjadi tarik ulur pendapat dalam rapat koordinasi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karawang, pada Kamis (09/03/2020) kemarin.
Pasalnya, data orang miskin baru (Misbar,red) yang diusulkan Dinas Sosial sebanyak 38 ribu yang akan mendapatkan bantuan dari Gubernur Jawa Barat diprotes Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Sri Rahayu Agustina, seiring data baru Misbar yang diusulkan pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Sri Rahayu menegaskan bantuan dari Gubernur Jawa Barat diperuntukkan bagi warga yang terinfeksi virus Corona, bukan bagi warga yang sudah mendapat PKH ataupun Raskin.
“Jadi jangan sampai data yang diusulkan ke Pemprov Jabar yang jumlahnya 38 ribu itu masih terdapat data warga Miskin yang menerima PKH ataupun Raskin. Saya minta didata ulang agar data yang menerima bantuan dari Gubernur Jabar itu valid dan akurat,” tegas Sri Rahayu.
Menurut Sri Rahayu, dia sebelumnya rapat dengan para kepala desa yang tergabung dalam wadah Apdesi. Para kepala desa mengeluhkan bantuan dari Provinsi Jabar akan menjadi masalah. Pada intinya mereka tidak menolak bantuan dari Provinsi Jabar. Mereka hanya minta verifikasi data ulang orang miskin baru.
Kata Sri Rahayu, Pemprov Jabar akan mengalokasikan bantuan sebesar 57 ribu untuk orang miskin baru. Data orang miskin baru yang diusulkan pihak Dinas Sosial sebanyak 38 ribu. Jadi pihaknya akan memperjuangkan sebanyak 27 ribu lagi agar mendapatkan bantuan tersebut.
Sementara Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsyari menginstruksikan sinkronisasi data orang miskin baru antara Dinas Sosial dan pihak Apdesi.
Jimmy Ahmad Zamakhsyari menyebutkan pihak pemerintah daerah akan mengcover bantuan sebanyak 35 ribu data orang miskin baru dari anggaran yang sudah disiapkan. Sehingga jika ada ketimpangan data orang miskin baru dapat diatasi yaitu dari anggaran Rp 100,8 milyar untuk penanganan Covid-19.
Acara rapat koordinasi dihadiri Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsyari, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, Rahmat Toleng,Sabil Akbar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang. Erwin/Mas Te