Jakarta, Lapan6online.com | Nasib pilu harus dirasakan oleh sejumlah driver Ojek Online (Ojol) lantaran sejak pandemi corona melanda Indonesia, pendapatan mereka hancur drastis. Bahkan ada yang diusir dari kontrakan lantaran menunggak pembayaran.
Dan kini, dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi diterapkan sejak pukul 00:00 WIB pada Jumat 10 April 2020 kemarin, nasib driver Ojol kian terpuruk.
Diketahui, aturan tersebut melarang ojek online seperti Grab dan Gojek untuk mengangkut penumpang, meski para driver ojol masih diperkenankan mengangkut barang termasuk makanan tetapi volume pemesanan sangat sedikit hingga tak cukup untuk makan sehari-hari.
Hal ini dialami oleh Nurdin (36) salah satu driver ojol. Dia mengatakan kondisi yang saat ini terjadi cukup meresahkannya. Ia berharap ponselnya berbunyi untuk dapat sebuah orderan makanan.
“Karena kan kita nggak bisa narik. Jadi kita berharap ada yang order. Doa kita cuma itu, mudah-mudahan banyak yang order makanan,” katanya, dikutip Lapan6online dari situs CNBC Indonesia, Jumat (10/4/2020).
Sama halnya dengan Asep (24), ia hanya berdoa agar orderan makanan baik grab food maupun go food tetap lancar demi membuat `dapurnya ngebul`. “Pusing kita, biasa narik ke sana sini sekarang cuma diam dan berdoa semoga ada nih yang order makanan,” tuturnya.
Tuntutan Driver Ojol
Gabungan ojek online (ojol) memang mengaku kecewa terhadap pelarangan beroperasi mengangkut penumpang disaat berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka mengatakan bahwa kebijakan ini memutus penghasilan hariannya.
“Kami mendukung kebijakan dan siap patuh PSBB di DKI Jakarta, Jabodetabek, dan Nasional namun jangan hilangkan penghasilan kami dan layanan penumpang ojek online, kami akan patuhi protokol kesehatan,” tulis Asosiasi Pengemudi Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, dalam keterangan pers, (10/4/2020).
Seperti yang telah diketahui bahwa pada hari ini, Jumat, (10/4/2020), layanan Grabbike dan Goride telah dihentikan sementara selama PSBB berlangsung di Jakarta.
Garda ojol pun memprotes keras dengan membuat tiga tuntutan kepada pemerintah yang disebutkan pada Tritura Ojol 10/4/2020, sebagai berikut :
1. Evaluasi kembali kebijakan ojol dilarang membawa penumpang. “Kami menuntut kepada pembuat kebijakan agar mengijinkan ojol dapat membawa penumpang kembali,” tulisnya.
2. Apabila pembuat kebijakan tetap memaksakan ojol dilarang membawa penumpang, maka berikan ojol kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), bukan hanya berupa sembako, karena kebutuhan tiap individu masing-masing berbeda dan agar ekonomi rakyat tetap berjalan.
3. Untuk perusahaan aplikator agar menurunkan potongan menjadi 10% atau untuk sementara di masa pandemi COVID-19 ini. “HILANGKAN POTONGAN PENDAPATAN OJOL,” tegas Garda.
(*/RedHuge/Lapan6online)